Dua kali sudah pelaku aksi penembak misterius di Hutan Pulau Haruku, belum juga ditemukan.
Aksi pertama pada 14 Februari lalu, belum berhasil diungkap hingga kini, sudah disusul aksi penembakan yang sama, Sabtu (26/3), yang menewaskan Ibrahim Sangadji (47), warga Negeri Pelauw.
Polisi hingga kini belum dapat mengungkapkan pelaku karena mengalami kesulitan akibat minimnya keterangan saksi.
Bahkan tim dari Krimum Polda sedang melakukan olah TKP dan minta keterangan saksi-saksi.
Selain kendala minimnya keterangan saksi, polisi juga dihadapkan dengan persoalan kepemilikan senjata api yang masih beredar di masyarakat.
Kepemilikan senjata api ini tidak boleh dibiarkan terus. Polisi harus bertindak cepat dengan melakukan sweeping. Karena membangun kesadaran masyarakat melalui himbauan saja tidaklah cukup jika tidak disertai aksi.
Masyarakat juga diharapkan untuk membantu polisi dalam hal penegakan hukum. Bersedia memberikan kesaksiàan terkait penembak misterius tetapi juga bersedia menyerahkan senjata api. Hidup dalam kedamaian itu penting dan upaya menciptakan kedamaian dengan kondisi keamanan yang tertib dan kondusif itu jauh lebih bermanfaat. Upaya menciptakan itu harus sinergitas bersama-sama baik dengan masyarakat, polisi, TNI maupun Pemerintah Provinsi Maluku serta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Disisi yang lain untuk mengungkapkan pelaku penembak misterius di hutan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah khususnya dalam proses penegakan hukum polisi butuh bantuan dari pihak TNI. Apalagi sudah dua orang yang korban. Polisi tidak boleh bergerak lambat. Penanganannya harus cepat guna menghentikan gerakan aksi daro penembak misterius itu. Tetapi juga memberikan efek jera bagi munculnya pelaku-pelaku baru.
Berbagai kalangan masyarakat juga meminta agar aparat kepolisian Polda Maluku lebih meningkatkan patroli di Pulau Haruku yang hingga kini masih terjadi gejolak keamanan pasca konflik antar dua negeri bertetangga Kariuw dan Dusun Ori Negeri Pelauw.
Belajar dari kasus penembakan yang kembali terjadi di Pulau Haruku beberapa waktu lalu, maka aparat keamanan khususnya Polda Maluku tidak boleh lengah dalam menyikapi kondisi yang ada antara dua negeri.
Patroli secara intens pada wilayah-wilayah perbatasan harus dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan, tidak ada lagi pihak-pihak yang menginginkan konflik di pulau Haruku terus terjadi agar masyarakat dapat bergerak bebas dan leluasa.
Bahkan, peran intelijen kepolisian juga harus ditingkatkan guna meminimalisir secara dini potensi konflik sebelum terjadi dan membahayakan masyarakat seperti yang sedang terjadi.
Selain itu, tindakan-tindakan persuasif juga harus gencar dilakukan oleh semua pihak secara khusus pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan mendatangi gereja maupun masjid, tujuannya memberikan himbauan agar masyarakat lebih menahan diri.
Kita berharap proses penegakan hukum terus dilakukan oleh kepolisian hingga tuntas agar diketahui dalam dari konflik yang terjadi sehingga kedamaian di Maluku dapat terjadi. (*)