DOBO, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Aru melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dalam rangka penerapan New Normal, kemarin di kawasan Perumahan Rakyat (Perak).

Berdasarkan pantauan Siwalima, selain sosialisasi Covid-I9, Bupati Aru juga membagikan sejumlah masker kepada warga di kawasan tersebut dan didampingi Ketua MUI Aru, Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru, Wakil Uskup, Staf Ahli Bupati, Kabag Humas dan Protokoler Setda serta Sekretaris BPKAD Aru.

Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, dalam penerapan new normal ini, masyarakat kembali hidup normal di tengah wabah Covid-19 yang sedang mendunia.

“Kabupaten Kepulauan Aru menerapkan new normal karena Kabupaten Aru merupakan daerah aman dari virus tersebut dan termasuk dalam kategori zona hijau,” ujarnya.

Ditegaskan, hal terpenting yang harus dilakukan yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tak Kantongi Ijin, Pemda Aru Tutup Bengkel Abadi Jaya

“Tiga hal yang paling penting yaitu pakai masker, cara cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak,” terang Bupati Gonga.

Dikatakan, ketika melakukan tiga hal itu maka pasti akan terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 tersebut. “Sekali lagi saya katakan new normal yaitu kita melaksanakan seluruh aktifitas seperti biasa meski hidup berdampingan dengan Covid-19. Dan yang terpenting adalah kita ikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan prokotol kesehatan,” jelas Gonga.

Usai sosialisasi covid-19, Bupati Johan Gonga juga memberikan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kepada panitia pembangunan gedung Gereja Rehoboth Jemaat GPM Sinar Kasih senilai Rp 40 juta.

Dirinya berpesan kepada panitia pembangunan gereja agar pergunakanlah dana itu dengan sebaik mungkin dan jangan dilihat dari kecil besarnya bantuan tersebut.

“Pemberian bantuan pemerintah ini merupakan bentuk dari visi dan misi pemerintahan saat ini yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan dan lain-lain,” katanya. (S-25)