AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu saat kampanye Calon Presiden Ganjar Pranowo di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (29/1).

Anggota Bawaslu Maluku Astuti Usman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/1) menjelaskan, Bawaslu Maluku telah melakukan pengawasan secara melekat dan ketat terhadap proses kampanye capres Ganjar dan berdasarkan hasil pengawasan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu.

“Untuk kampanye Capres 03 di Lapangan Merdeka kemarin, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu,” ujar Usman.

Menurutnya, jajaran Bawaslu telah tiba di lokasi kampanye sejak pagi dan langsung melakukan koordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah Maluku untuk menghimbau kepada peserta kampanye menertibkan anak-anak dari areal kampanye.

Artinya, pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu telah dilakukan dan ditindaklanjuti oleh TPD Maluku sehingga tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye.

Baca Juga: Polresta Didesak Usut Tuntas Pembunuhan Warga Arbes

Terkait kehadiran Wakil Gubernur Barnabas Orno, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Solisa dan Bupati MBD Benjamin Noach, Usman menegaskan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

“Soal Wagub dan beberapa kepala daerah yang hadir sesuai Perbawaslu 7 Tahun 2022 memang tidak memenuhi unsur pelanggaran, sebab hanya mendampingi bukan menjadi tim kampanye. Jadi kalau hanya mendampingi saat penjemputan itu bukan pelanggaran pemilu,” jelasnya.(S-20)