AMBON, Siwalimanews –  Guna memaksimalkan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2024 mendatang maka, Badan Pengawas Pemilu Maluku menyampaikan usulan naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp269 miliar ke DPRD.

Usulan NPHD pengawasan Pilkada serentak 2024 ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin Ketua Komisi Amir Rumra, Selasa (17/1).

“Untuk persiapan pengawasan pemilu serentak untuk gubernur, Bawaslu telah menyusun usulan hibah pengawasan senilai Rp269 miliar lebih,” ujar Subair.

Ditempat yang sama Kordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Stevi Melay menambahkan, dalam kewenangannya, Bawaslu Maluku memiliki tugas pengawasan pada dua tahapan, yakni pemilu legislatif yang akan berlangsung pada 14 Februari dan pilgub pada 28 November 2024.

Sesuai UU Nomor 6 tahun 2022, Permendagri Nomor 41 tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor: 3 tahun 2022 secara tegas memberikan kewenangan bagi Bawaslu untuk menyampaikan usulan keuangan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah guna membiayai kegiatan pemilihan.

Baca Juga: Polisi Limpahkan BB dan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur ke Jaksa

“Sesuai PKPU Nomor: 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal, maka untuk tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung sejak bulan November 2023, sehingga dari sisi penggarapan, Bawaslu membutuhkan dukungan pemprov,” ujar Melay.

Untuk tahapan di tahun 2023 ini kata Melay, Bawaslu Maluku menganggarkan sebesar Rp26 miliar untuk pengawasan non tahapan, sedangkan sisanya dialokasikan untuk pengawasan di tahun 2024 mendatang.

Besaran anggaran tersebut telah dihitung secara matang, mengingat tugas pengawasan di wilayah tidak kontinental mempunyai tantangan dan kendala yang cukup berat seperti yang dirasakan KPU dan jajarannya.

Selain itu, adanya keterbatasan SDM yang dimiliki Bawaslu selama tahapan pemilu dan pilkada jika dibandingkan dengan penyelenggara teknis KPU dan jajaran cukup besar, karena itu Bawaslu Maluku lebih menekankan pada penguatan kualitas jajaran di lapangan.

“Kenapa anggarannya besar, sebab kita telah memetahkan kebutuhan, secara kuantitas kita kekurangan jumlah personel, tapi kita akan lakukan penguatan kapasitas personel, sehingga kita boleh kalah di kuantitas tapi kuat secara kualitas,” ucap Melay.(S-20)