PIRU, Siwalimanews – Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar apel siaga tahapan kampanye sekaligus deklarasi kampanye damai menjelang Pemilu mendatang 2024.

Apel siaga ini dengan berikrar mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta berkomitmen mendukung pemilu aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politik sara dan politik uang yang ditandangani oleh AKBP Kapolres Dennie Andreas Dharmawan, Kajari Babang Tetuko, Pemkab SBB, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para ASN, yang berlangsung di lapangan Monumen Oma Opa di Desa Piru, Selasa (21/11).

Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu SBB Musran Kaledupa dalam arahannya mengungkapkan, selaku Bawaslu SBB mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya pemerintah daerah, Polres SBB yang terus mendukung tugas-tugas pemilu dalam rangka menyukseskan dan menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Provinsi Maluku khususnya di wilayah SBB.

“Perlu juga sebagai Bawaslu kami sampaikan bahwa kami pengawas pemilu dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa yang berjumlah kurang lebih 230 orang adalah sebagai bukti bahwa kami siap melakukan kerja-kerja pengawasan, termasuk kesiapan personel dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung tanggal 28 November 2023,” ujar Musran

Apel siaga pengawasan menjelang tahapan kampanye pemilu yang akan dimulai pada 28 November 2023 nanti kata Musran, menjadi bagian penting serta bentuk kesiapan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024.

Baca Juga: Sahubawa Sebut Akreditasi Rumah Sakit Cermin Pelayanan Terbaik

Output dari kegiatan ini, untuk mengajak semua pihak dan pemangku kebijakan di daerah ini serta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bersama Bawaslu dalam pengawasan pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas terintegrasi dan demokratis.

Kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa untuk selalu berpegang dengan aturan yang berlaku dalam melakukan pengawasan, karena pemilu tinggal 48 hari ke depan. Olehnya itu jajaran pengawas pemilu se-SBB untuk menjaga integritas solidaritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban kedepannya.

“Saya juga mengingatkan bahwa pengawas pemilu adalah eksistensi penegak hukum dan keadilan pemilu sehingga wajib hukumnya bagi pengawas pemilu untuk selalu bersikap netral dan mandiri bukan hanya dimiliki dan dijaga, tetapi harus diperlihatkan kepada masyarakat, serta selalu senantiasa berkordinasi dengan stekholder khususnya TNI/Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada lingkup kerja masing-masing,” ujarnya

Ia mengaku, Bawaslu SBB juga telah meluncurkan indeks kerawanan pemilu, dengan itu dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun tindakan yang dapat mencederai proses tahapan pemilu. Kedepan jam kerja pengawas pemilu akan menjadi fleksibel mengikuti kebutuhan dan pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu, sehingga seluruh jajaran pengawas diminta bersiap diri sebaik mungkin dan tetap menjaga kesehatan untuk mengikuti treatment kerja pengawasan.

“Selaku Bawaslu kami berpesan kepada jajaran ASN, TNI/Polri, kades dan perangkat desa agar kedepannya nanti memasuki tahapan kampanye tetap menjaga netralitasnya sebagai abdi negara  jangan sampai diragukan. Ingat sanksi pidana sangat terbuka lebar di tambah 1/3 masa tahanan untuk itu, tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam proses masa kampanye demi terwujudnya pemilu yang damai dan bermartabat,” pesannya.

Hal yang sama juga disampaikan Kordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Elroy Martinus Daniel Aulele, bahwa tujuan dari pengawasan tahapan kampanye ini untuk dijadikan sebagai pedoman dalam tahapan kampanye, kemudian dari jajaran Bawaslu sendiri akan melakukan pengawasan terhadap proses kampanye yang akan berlangsung tanggal 28 November 2023 nanti.

“Kita bersyukur hingga saat ini proses tahapan selama pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak ada pengaduan atau pun pelanggaran yang dilalukan. Untuk itu saya berharap kedepan Bawaslu akan terus melalukan pengawasan yang utuh sehingga tidak terjadi pelanggaran pemilu nantinya,” harap Aulele.(S-18)