AMBON, Siwalimanews – Dari 21 ribu penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Ambon hanya baru 7 ribu UMKM yang telah menerima bantuan tersebut.

Komisi II DPRD Kota Ambon bersama Dinas Koperasi, PT Pegadaian serta BRI dan BNI akan duduk bersama membahas soal mekasnisme penyaluran bantuan pemerintah bagi UMKM itu.

Pasalnya, sejauh ini pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon menyampaikan ke komisi bahwa yang sudah diinput datanya itu sebanyak 21.000 penerima, namun saat rapat bersama BRI, Jumat (27/11) kemarin, dilaporkan baru 7 ribu.

“Kita harus undang semua pihak terkait untuk cek dan ricek sampai pada mekanisme penyaluran ataupun persyaratan yang mestinya dilengkapi oleh semua orang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Jafry Taihuttu. Kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Sabtu (28/11).

Ditanya kepastian rapat bersama Dinas Koperasi dan UKM itu, politisi PDI Perjuangan itu mengaku pembahasan itu akan dilakukan nanti setelah pembahasan APBD.

Baca Juga: Walikota: Relokasi Pedagang Tetap Berjalan

“Rapat ini harus dilakukan sebab ada banyak keluhan yang disampaikan masyarakat ke komisi. Ada surat masuk yang menyatakan bahwa ada orang yang harus dapat tapi ketika datang ke bank pihak bank sampaikan nggak ada. Ini yang harus kita tahu apa masalahnya sehingga terjadi seperti ini,” bebernya.

Selain itu, kata dia, ada pula keluhan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa, pihak pengadaian sampai dengan saat ini belum juga melakukan survei kepada para pelaku usaha penerima bantuan BPUM ini.

“Saya berharap, ketika  nantinya rapat bersama digelar, pihak-pihak terkait dapat menjelaskan kondisi real terkait dengan mekanisme maupun jumlah penerima bantuan BPUM bagi UMKM di Kota Ambon,” harapnya. (Cr-5)