AMBON, SiwalimaNEWS – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy berjanji proses relokasi tetap pedagang tetap akang dikawal hingga mereka dipindahkan, dengan kata lain pihaknya tetap akan melaksa­nakan penertiban pedagang.

Louhenapessy telah berkomit­men, untuk melaksanakan proses revitalisasi, pedagang yang sampai saat ini masih menetap dan berjualan di pasar Mardika, akan diarahkan untuk memasuki sejumlah lokasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Sebab, jika proyek revitalisasi Pasar tersebut sudah dijalankan, tidak ada satupun pedagang yang melakukan aktivitas berjua­lan. Karena, akan menggangu pekerjaan pembangunan.

Hal ini dikarenakan, setelah langkah pembongkaran lapak, sampai dengan saat ini para pedagang pasar Mardika masih enggan untuk memindahkan diri dari pasar yang seringkali disebut sebagai primadona itu.

Lebih parahnya lagi para pedagang yang enggan meninggalkan lokasi pasar tersebut, justru melakukan aksi jual di badan jalan mengakibatkan Pasar Mardika menjadi sempit.

Baca Juga: PM-PTSP Diminta Masukan Draf Rancangan PP Perizinan

Tak cukup sampai disitu, justru akibat dari perlakuan para pedagang bandel tersebut, membuat arus lalu lintas didalam pasar menjadi terganggu. Pasalnya, di daerah tersebut terdapat terminal juga.

Bahkan, ada alasan dari para pedagang untuk tidak direlokasi lantaran gedung putih yang belum dibongkar untuk rencana revitalisasi menjadi 4 lantai.

Menurut pedagang, jika belum dibongkarnya gedung putih, jadi aktivitas berjualan masih dapat dilakukan. Sebab, apabila gedung berlantai tiga itu telah dibongkar, maka proses revitalisasi akan dijalankan.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, terkait relokasi para pedagang dimaksud, akan tetap dilakukan. Meski nantinya akan ada perlawanan pihaknya akan tetap melakukan langka tersebut.

“Tetap itu akan kita laksanakan itu memang itu dia membutuhkan waktu to tapi kita akan terus melaksanakan,” tandas Louhenapessy.

Tolak Relokasi

Seperti diberitakan sebelum­nya, gedung putih menjadi alasan pedagang sampai saat ini menolak direlokasi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispe­rindag) Kota Ambon, Janes Apono.

Apono mengaku, gedung tiga lantai itu menjadi tolak ukur para pedagang pasar Mardika untuk dipindahkan. Padahal, Disperindag telah menyediakan sejumlah lapak untuk direlokasi sementara waktu hingga proses revitalisasi selesai.

“Agak susah, karena gedung putih itu kan belum dibongkar-bongkar. Akhirnya, itu menjadi tolak ukur bagi pedagang, “ papar dia kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (17/11).

Diakuinya, jika gedung dimaksud telah dibongkar, maka para pedagang yang tengah menjamur di badan jalan dapat direlokasi. Karena, tidak ada alasan agar tidak dipindahkan ke pasar sementara. (Cr-6)