PIRU, Siwalimanews – Badan Perencanaan Pembangan Daerah (Bappeda) Kabuapten Seram Bagian Barat (SBB) gandeng Penyidaan air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) menggelar Workshop Review

Dukumen rancangan aksi daerah bidang air minum dan penyehatan lingkungan (RAD  AMPL).

Workshop tersebut dipimpin oleh Sekretris Bappeda dan di hadiri oleh Anggota Komisi III DPRD, kordinator Pamsimas, dan Dinas-dinas terkait, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda, Jumat (15/10).

Koordinator Pamsimas SBB Ismail Nahumarury dalam arahan singkatnya menjelaskan, tujuan utama Workshop Dokumen Rencana Aksi Daerah Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan adalah untuk menyampaikan informasi kepada seluruh organisasi ke Pemerintah Daerah terkait arah kebijakan Nasional dan Daerah di Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan.

“Hal ini agar kiranya menjadi pengetahuan dan perhatian oleh OPD teknis dalam menyusun program-program kerja di lingkungan masing-masing Dinas,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga, Oknum Disperindag Tipu Walikota

Selaku Pamsimas SBB dirinya berharap, setelah pertemuan workshop ini nantinya seluruh OPD teknis dapat menyusun program-program Kerja yang dapat mensukseskan tercapainya tujuan pembangunan Nasional khususnya di bidang air minum dan penyehatan lingkungan. Hal ini sebagaimana amanat RPJMN sesuai target yang diagendakan Pemerintah Indonesia melalui arah pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, dokumen RAD AMPL ini sendiri merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam usaha mencapai target pemerintah pusat dalam mewujudkan dua pilar pembangunan Yang berkelanjutan salah satunya, Pilar pembangunan sosial tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, dua, Pembangunan lingkungan untuk tercapainya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan

Selain itu Sekretaris Bappeda SBB Jdafar Rumadai dalam arahannya mengatakan, penyusunan dokumen ini untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan mandatnya pada pengelolaan pembangunan air minum dan sanitasi skala kabupaten menuju 100 persen akses.

Ia menjelaskan, RAD AMPL berfungsi sebagai instrumen pengembangan kapasitas pelayanan air minum dan sanitasi yang menerapkan pendekatan berbasis masyarakat dan pendekatan kelembagaan serta instrumen operasional kebijakan pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi jangka menengah daerah lima tahun kedepan.

“RAD AMPL juga berfungsi sebagai acuan penetapan target tambahan akses air minum dan sanitasi untuk setiap tahun yang dilengkapi dengan indikasi target jumlah desa lokasi pengembangan SPAM dan sanitasi baik melalui perluasan, pengembangan maupun optimalisasi kinerja dan instrumen untuk membantu memastikan meningkatnya anggaran APBD pada bidang AMPL melalui integrasi RAD AMPL ke dalam RKPD dan APBD,” terangnya.

Secara umum, kata dia, penyusunan RAD AMPL terdiri dari lima tahap, yaitu tahap persiapan penyusunan, tahap perumusan substansi rancangan, tahap penyajian rancangan, tahap penyusunan rancangan akhir dan tahap pengesahan.

“Dalam penyusunan review RAD AMPL Kabupaten  mengacu pada juknis dari Kementerian Dalam Negeri tentang penyusunan pelaksanaan dan pemantauan program Pamsimas tahun 2021” imbuhnya.

Selain itu Anggota Komisi III Yanto Samaneri menyampaikan, selaku wakil rakyat sangat mendung program dan kegiatan ini, dan siap untuk berjuang untuk mengawal penganggarannya melului Badan Anggaran di DPRD.

Menurutnya, pihak DPRD lebih khususnya Komisi II sangat komitmen dan mendukung terhadap Program AMPL di SBB.

“Semua perangkat daerah mesti berkolaborasi untuk menyusun RAD AMPL sehingga bisa menjadi dokumen perencanaan yang komprehensof jelas dan terukur, dan dapat diterimplementasi dengan baik. Komunikasi menjadi kunci dan target yang dicapai mesti terus meningkat,” pungkasnya. (S-48)