AMBON, Siwalimanews – Guna mempercepat pembaha­san Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, pimpinan DPRD Maluku di­minta untuk bersikap tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Peme­rintah Provinsi Maluku.

Hal ini diungkapkan, Ketua Ko­misi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Ge­dung Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (22/11).

Rumra mengatakan, sikap tegas harus dilakukan pimpinan DPRD lantaran selama ini pimpinan OPD terkesan tidak serius dan cuek dengan setiap agenda yang dilaku­kan DPRD, padahal panggilan yang lakukan sangat penting bagi daerah Maluku.

“Kita minta pimpinan DPRD untuk tegas terhadap pimpinan OPD karena selama ini selalu cuek saat dipanggil dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Rumra

Pembahasan KUA dan PPAS hingga APBD membutuhkan konsentrasi yang tinggi dari DPRD dan pimpinan OPD sebab ada kebijakan tertentu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang harus dijawab oleh pemerintah daerah melalui masing-masing OPD.

Baca Juga: SMA 1 Kei Besar Butuh Perbaikan

Pimpinan OPD tidak boleh meninggalkan tempat selama pembahasan APBD tahun 2023 dengan alasan, apapun termasuk mewakilkan kepada staf karena mengangkut dnehan kebijakan keuangan yang mesti dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral.

“Pimpinan OPD harus belajar menghargai setiap agenda yang dilakukan DPRD dan pimpinan jangan sekedar bicara saja tetapi harus bertindak jika kedapatan ada pimpinan OPD yang tidak hadir, karena ini kepentingan strategis bagi daerah,” tegas Rumra.

Menurutnya, cepat atau lambatnya pembahasan APBD sangat tergantung dari pimpinan OPD yang proaktif untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD. (S-20)