Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 3.31 triliun rupiah.

Penurunan Pendapatan Daerah ini telah dituangkan dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2022 yang telah serahkan kepada DPRD Provinsi Maluku, dimana RAPBD 2022 berada pada angka 2.8 triliun.

“Dari jumlah tersebut terjadi penurunan sebesar Rp438,49 miliar atau 13,25 persen,” ungkap  Wakil Gubernur, Barnabas Orno dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2022, Jumat (26/11) lalu.

Menurutnya, penurunan pendapatan daerah ditahun 2022 juga berdampak pada kebijakan belanja tahun 2022 yang direncanakan lebih rendah sebesar Rp2,99 Triliun, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp4,15 tirliun.

“Jadi mengalami penurunan sebesar Rp1,17 triliun atau 28,7 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Diminta Pacu Pendapatan Daerah

Lanjut Orno, dari gambaran rencana pendapatan daerah Rp2,87 triliun yang jika dibandingkan dengan rencana kebutuhan belanja Rp2,9 triliun maka terjadi defisit anggaran sebesar 118,67 miliar yang nantinya ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar 18.67 miliar rupiah.

“Untuk mengatasi defisit ang­-garan sebagai akibat dari keti­-dak­mampuan rencana pen­da­-patan daerah terhadap rencana kebutuhan belanja daerah maka diikuti pembiayaan netto sebesar Rp18,67 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil,” cetusnya. (S-50)