AMBON, Siwalimanews –  Angkot jurusan Leahari dengan Nomor Polisi DE 1330 yang dikemudikan Nelson Lewaherilla (40) jatuh ke dalam jurang  tepatnya di depan Asrama Polisi Dusun Kayu Putih, Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (25/2).

Akibat kecelakaan tersebut 7 penumpang yang ada di dalam mobil angkot tersebut ditambah sang pengemudi mengalami luka-luka yang cukup serius sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhati Rahayu.

Kasubag Humas Polresta Ambon Iptu Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi Siwalimanews membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar angkot jurusan Leahari alami kecelakaan tunggal dan terperosok masuk ke dalam jurang di kawasan Kayu Putih depan Aspol, sore tadi sekitar pukul 15.40 WIT,” jelas Kaisupy.

Dijelaskan, kejadian kecelakaan ini berawal  dimana pengemudi mobil angkot jurusan Leahari Nelson Leweharilla yang membawa tujuh penumpangnya bergerak dari arah Dusun Kayu Tiga hendak menuju ke arah Kota Ambon.

Baca Juga: Satlinmas Peroleh Teknik Pencegahan Kejahatan

“Sesampainya di tempat kejadian si pengemudi mobil angkot ini melihat mobil angkot jurusan Kayu Putih sementara parkir di sebelah kanan jalan (dilihat dari arah Kayu Putih) kemudian pengemudi mobil jurusan Leahari tersebut menghindar ke kiri jalan,” ujarnya.

Ditambahkan, disaat pengemudi menghindar ke kiri jalan angkot tersebut menabrak batu karang yang ada di sebelah kiri jalan, sehingga ban sebelah kiri angkot naas ini langsung pecah.

Disaat ban pecah,  pengemudi langsung kehilangan kendali dan terperosok ke dalam jurang di sebelah kiri jalan. Akibat kecelakan tersebut penumpang yang ada di dalam angkot Lehari ini mengalami luka- luka sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhati Rahayu untuk mendapat pertolongan medis.

“Kasus kecelakaan tunggal ini kini dalam penanganan pihak Satlantas Polresta Ambon,” ujarnya.

Ketujuh penumpang naas tersebut, masing-masing Yos Renmaur (78), Sopia Renmaur (45), Lince Renmaur (36), Ona Renmaur (45), Debora Latumahina (22), Vin Luhukay (25) serta Tin Waas (70). (Mg-1)