AMBON, Siwalimanews – Upaya menekan angka kriminalitas di Maluku berhasil dilakukan Polda Maluku dan jajarannya. Hal itu terbukti dengan menurunnya angka kriminalitas secara signifikan di tahun 2021.

Berdasarkan data akhir tahun Polda Maluku, terlihat penurunan angka kriminalitas ada diseluruh crime indeks, seperti kasus penganiayaan ditahun 2020 sebannyak 875 kasus, namun di 2021 turun menjadi  600 kasus.

Selanjutnya kasus pencurian 2020 sebanyak 511 kasus turun menjadi 391 di 2021, kasus kekerasan orang di tahun kemarin  sebanyak 373 kasus, di tahun ini  turun menjadi 364. Selanjutnya kasus perlindungan anak tahun ini 190 kasus dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 247 kasus.

Untuk kasus penipuan dari 165 kasus di tahun 2020 kini turun menjadi 92 kasus, kemudian untuk kasus curanmor dari 114 kasus di tahun 2020 turun menjadi 97 kasus di tahun ini.

Berikutnya, kasus KDRT dari 150 kasus turun menjadi 123, kasus pengrusakan dari 109 kasus turun menjadi 85 kasus. Kasus persetubuhan anak 90 kasus di tahun 2020 turun menjadi 80 kasus di 2021, kasus penghinaan  dari 115 kasus turun menjadi 84 kasus.

Baca Juga: GMKI: Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

Sedangkan untuk kasus pembunuhan mengalami peningkatan, di tahun 2020 terdapat 8 kasus yang ditangani, namun di tahun ini meningkat menjadi 17 kasus.

“Secara keseluruhan crime ideks mengalami penurunan signifikan, ini kerjasama Polda dan TNi juga stakholder, sehingga crime indeks di 2021 dapat ditekan,” ungkap Karo Ops Polda Maluku, Kombes Antonius Wantri Yulianto, pada konfrensi pers akhir tahun di Rupatama Polda Maluku, Kamis (30/12).

Selain pada crime indeks, penurunan kriminalitas di Maluku juga terlihat pada kejahatan konvesional dan kejahatan kontijensi.

Untuk kejahatan konvesional, mengalami penurunan signifikan hingga 60 persen. Jika dilihat dari data kejatan konvesional yang terjadi di tahun 2020 berjumlah 3.456 kasus, namun di tahun 2021 turun menjadi 2.777 kasus.

Penurunan juga terlihat pada kejahatan kontijensi, dimana pada tahun 2020 hanya 7 kasus ditangani, namun di tahun 2021 hanya 2 kasus yang ditangani.

“Adanya penurunan kasus kita jadikan motivasi agar kedepan angka kriminalitas dapat terus ditekan, sehingga situasi kambtimas di Maluku benar-benar aman dan kondusif,” harapnya. (S-45)