AMBON, Siwalimanews – Sejumlah organisasi ke­masyarakatan dan pe­muda (OKP) meminta  DPRD Kota Ambon

Jangan hanya me­ng­umbar janji untuk inter­pelasi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy tetapi harus mampu buktikan itu.

Tiga fraksi DPRD Kota Ambon yaitu, fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB akan melakukan interpelasi terhadap walikota terkait kebijakannya yang belum mengembalikan sejumlah pejabat yang dinonjobkan ke jabatan semula.

Ancaman tiga fraksi di DPRD Kota Ambon ini disampaikan saat penyam­paian Laporan Keterangan Pertang­gung­jawaban (LKPJ) walikota yang dihadiri Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, pekan lalu.

Menurut Ketua Himpunan Mahasis­wa Islam (HMI) cabang Ambon, Bur­hanuddin Rombouw, DPRD sebagai lembaga representatif rakyat harus kritis dalam melihat persoalan yang terjadi di lingkup Pemkot Ambon.

Baca Juga: Kota Ambon Raih 2 Penghargaan

“Fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dan juga sebagai rep­resentasi dari rakyat untuk menyua­rakan aspirasi rakyat, maka DPRD juga diminta untuk kritis melihat persoalan yang terjadi dalam lingku­ngan Pemerintah Kota Ambon,” jelas Rombouw kepada Siwalima me­lalui telepon selulernya, Selasa (13/4).

Menurutnya, Fraksi PKB, Gerin­dra dan PDI Perjuangan yang me­nyatakan untuk melakukan inter­pelasi terhadap walikota harus benar-benar ditunjukan dengan tindakan dan bukan hanya janji semata yang tanpa ada endingnya.

“Jangan hanya menyatakan ingin lakukan Interpelasi terhadap kebija­kan yang salah, tetapi tidak pada ending akhirnya, karena mereka ada untuk kepentingan rakyat ,maka dari itu sikap yang mereka ambil cukup baik untuk mengembalikan sejumlah pejabat Pemkot yang saat ini masih di non jobkan,” tegasnya.

Ia berharap, ketiga fraksi dari DPRD kota Ambon sebagai lembaga legislatif tidak hanya menyatakan sikap politik semata untuk diketahui publik, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan demi kepentingan publik.

Ditempat terpisah, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GM­KI) cabang Ambon, Josi Tiven  men­jelaskan, terkait dengan hak inter­pelasi yang disuarakan sejumlah fraksi di DPRD Kota Ambon itu, merupakan sebuah langkah yang baik, apabila hal itu benar-benar me­nyangkut kepentingan masyarakat, terutama sejumlah pejabat yang dinonjobkan.

Walau demikian, lanjut Tiven, interpelasi yang didengungkan itu harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari catatan kristis dewan, terhadap kebijakan walikota untuk mengem­bali­kan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon yang dinonjobkan pada jabatan semula.

Kepada Siwalima, Tiven menje­laskan, jabatan politik yang melekat pada tubuh birokrasi urgensinya juga tak  berdampak penuh kepada mas­yarakat, maka GMKI Cabang Ambon menyarankan agar DPRD kota Ambon dalam memainkan pe­rannya harus bisa memenets isu, sehingga terlihat oleh pandangan publik bahwa isu yg diangkat sifatnya subjektif.

Ia berharap, ketiga frkasi yang sudah mengancam untuk melakukan interplasi harus dibuktikan dengan pernyataan sikap.

“Jangan tiga fraksi hanya melaku­kan ancaman gertak politik yang nantinya tidak akan tuntas, dan hanya sekedar ancaman saja. Namun jika kebijakan salah maka harus dilaksanakan untuk kepentingan warga kota ini,” ujarnya.

PDIP Komitmen

Fraksi PDI Perjuangan tidak main-main dengan ancaman interpelasi Walikota Ambon, Richrad Louhena­pessy.

Bagi partai pimpinan Megawati Soekarno Putri ini, kebijakan wali­kota yang tidak mengembalikan sejumlah pejabat yang di nonjobkan ke jabatan semula adalah tindakan yang menyalahi aturan.

Apalagi tak mengindahkan perin­tah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan pu­luhan pegawai yang dicopot tanpa alasan jelas.

“Kita komitmen, kita tidak gertak  dan tetap akan melakukan interpe­lasi terhadap Walikota Ambon. Dan kita mendorong melakukan Inter­pelasi terhadap walikota saat pe­nyampaian LKPJ Walikota,” jelas Sekretaris Fraksi PDI-P Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada Siwalima,  Senin(12/4).

PDI Perjuangan, kata Upulatu, butuh  good will dari walikota untuk mengindahkan rekomendasi ASN tertanggal 6 Juni 2018, yang meminta mengembalikan sejumlah pejabat yang di non job ke jabatan semula.

“Kami butuh good Will dari Wali­kota Ambon. Kita punya banyak pengalaman dan rekaman. walikota melepaskan jabatan semena-mena, padahal ada regulasi yang menga­tur,” ujarnya.

Ditegaskan, Fraksi PDI Perjua­ngan cukup serius menginterpelasi walikota, karena ini merupakan pe­kerjaan rumah yang sampai saat ini belum dituntaskan DPRD sebe­lumnya.

“Ini cukup diseriusi oleh fraksi PDIP karena memang hal ini meru­pakan pekerjaan rumah yang sangat berat yang belum dituntaskan dari DPRD sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang dikon­fir­masi Siwalima melalui telepon selulernya terkait dengan ancamana interpelasi ini namun tidak respon.

Sementara itu, Akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu menilai, interpelasi yang didengungkan oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Ambon haruslah tuntas, jangan sampai hanya sekedar sandiwara belaka yang pada akhirnya tidak tuntas.

Menurutnya, sekalipun lembaga legislatif melaksanakan tugas me­nga­wasi eksekutif tetapi dalam proses pengangkatan jabatan yang dilakukan walikota merupakan hak preogratif.

Walaupun demikian, ia mengakui interpelasi merupakan hak DPRD, tetapi hak tersebut harus dilaksana­kan dengan mempertimbangkan de­ngan baik, jangan sampai kemudian tidaklah tuntas dilaksanakan.

Interpelasi

Walikota Ambon Richard Louhe­napessy, kelimpungan dipaksa menahan dua gempuran sekaligus, secara politik di DPRD Kota Ambon dan hukum oleh penyidik KPK. Medio pekan kemarin, DPRD Kota Ambon tiba-tiba menggagas hak interpelasi terhadap Richard.

Walikota dua periode itu dianggap tak mengindahkan perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), un­tuk mengembalikan puluhan pega­wai yang dicopot tanpa alasan jelas.

Posisi mereka yang dicopot, bera­gam. Mulai dari kepala dinas, pejabat eselon III, IV dan juga pegawai kecil. Hingga kini tak ada alasan pasti me­ngapa mereka dicopot.

Kuat dugaan, pencopotan itu terkait dengan perbedaan dukungan politik kala gelaran pilkada Kota Ambon 2017 lalu.

Setelah digelindingkan Fraksi PDI-P, dukungan serupa juga da­tang dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ambon, John Wattimena mengan­cam, selain interpelasi, pihaknya juga akan menggunakan hak angket.

Fraksi Gerindra bahkan akan mela­kukan penyelidikan ulang doal ka­sus nonjob ASN Pemkot pada 2018 lalu termasuk rekomendasi KASN.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Ari Sahertian. Menurut­nya, PKB tetap mendukung program Pem­kot Ambon termasuk mensejah­terakan masyarakat Kota Ambon lebih baik lagi.

Tetapi menyangkut dengan keti­dak­adilan yang dilakukan Walikota dengan kebijakan-kebijakan yang menabrak aturan, PKB tetap me­nyatakan tidak mendukung dan bersikap sama seperti fraksi lainnya yakni akan melakukan interpelasi.

“Saya tegaskan PKB nyatakan sikap sama seperti fraksi lainnya yakni interpelasi,” ujar Sahertian.

Politisi PDI-P Lucky Upulatu Niki­juluw yang menggagas inter­pelasi yakin, proses ini akan tetap berjalan, ka­rena didukung mayo­ritas ang­gota.

Selama memimpin Ambon, ujarnya, Walikota banyak menabrak aturan, baik rekomendasi DPRD maupun rekomendasi KASN.

“Jadi dia sengaja menabrak berbagai regulasi baik rekomendasi DPRD untuk mengembalikan posisi para esalon II, III, IV yang berjumlah 47 orang itu. Kami sayangkan walikota tidak melakukan perintah KASN,” ungkap Nikijuluw. (S-51)