MASOHI, Siwalimanews – Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku, Daerah Masohi, mengutuk keras tindakan pembunuhan yang menimpa MAL (16), siswi kelas XI SMK Pamahanu-Nusa Masohi, yang ditemukan di gorong-gorong bundaran Kota Masohi Rabu kemarin.

Selain itu,  AMPGM juga mendesak pihak Polres Maluku Tengah untuk segera menangkap dan memproses pelaku yang tidak berprikemanusiaan yang tergolong sadis.

“Kami mengutuk keras dugaan pembunuhan yang dilakukan terhadap saudari MAL, bagi kami ini perbuatan biadap, pelakunya harus ditangkap dan dihukum sesuai perbuayannya. Kota Masohi selama ini dikenal sebagai kota yang cukup ramah terhadap tindakan-tindakan kriminal, namun akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan,” ucap Ketua AMGPM Daerah Masohi, Rickhonussa Waileruny dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (12/3).

Menurutnya, kasus pembunuhan wanita asal Desa Piliana, Kecamatan Tehoru cukup memprihatinkan di tahun 2021 lalu dan ini masih segar di ingatan, malah sudah dihadapkan lagi dengan kasus serupa.

Untuk itu AMGPM berharap, Polres Maluku Tengah bergerak cepat untuk dapat menuntaskan kasus kematian adik MAL.

Baca Juga: Beasiswa Harus Dimanfaatkan bagi Kepentingan Pendidikan

“Kami duga ini pembunuhan berencana, dan mungkin saja pelakukanya lebih dari satu orang. Kasus seperti ini dapat dikenakan pasal 340 KUHP, 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.

AMGPM kata alumnus Unpatti itu, mengajak insan jurnalis, para stakeholder di daerah ini agar sama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami ajak semua pihak termasuk insan pers dan elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal pengungkapan kasus ini sampai tuntas. Agar Kota Masohi yang ramah, indah dan nyaman dapat dibersihkan dari semua bentuk kejahatan seperti yang terjadi akhir-akhir ini,” himbaunya.

Ia juga mengajak, pimpinan kelurahan serta para Ketua RT dan RW, untuk menertibkan tempat-tempat kost, atau warga baru yang menginap lebih dari 2×24 jam dalam kelurahan.

Hal inipenting untuk sama-sama menjaga situasi keamanan di lingkungannya masing masing. Dimana jika ada hal-hal yang mencurigakan harus dilaporkan kepada pihak kelurahan atau aparat keamanan terutama Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Kita juga minta pemkab tambah lampu jalan, serta pasang CCTV, sebab di Masohi belum semuanya terang, jika tambah lampu jalan maka dapat mengeleminir tindakan kekerasan yang mungkin saja dapat terjadi ketika lingkungan tersebut tidak memiliki alat penerang yang cukup,” usulnya.

“Kepada pihak Polres Malteng, kami berharap untuk tingkatkan patroli keamanan dalam lingkungan kota, sehingga dapat mengeliminir tindakan-tindakan kriminal serupa. Jangan hanya berekasi ketika peristiwa kriminal itu sudah terjadi, namun yang lebih penting adalah tindakan-tindakan pencegahannya,” tambah Waileruny. (S-36)