AMBON, Siwalimanews – Aliansi Koalisi Pengugat Korupsi Kota Ambon melaku­kan aksi demonstrasi di Kan­tor Kejaksaan Tinggi Malu­ku, Kamis (6/10).

Massa yang di koordinir coordinator lapangan, Mu­hammad Risky selaku Kor­lap ini tiba di Kantor Kejati Ma­luku pukul 11.00 WIT.

Dalam orasi, Risky menga­takan aksi yang dilakukan merupakan penyambung lidah atas keluhan masyarakat terhadap proyek pembangu­nan Cek Dam Rinjani di ka­wasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang dikerjakan PT Jaya Kons­truksi dan PT Mandiri Sejah­terah.

“Masyarakat resah terha­dap pekerjaan tersebut yang berdampak kepada lingku­ng­an, rumah warga, akibat pengalian kemudian jalan umum yang mengalami keru­sakan di sekitar Ahuru, Rin­jani, Petra dan Waihoka,” ujar­nya.

Tak hanya soal dampak ke lingkungan, Risky mengatakan, hasil observasi lapangan yang aliasi lakukan diketahui, adanya ke­terlam­batan upah kerja para vuruh, ditam­bah lagi tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan.

Baca Juga: Anggaran Perawatan TMP Kapahaha Dipertanyakan

“Informasi yang kami dapat dari beberapa sumber bahwa ada keter­lambatan pembayaran upah kerja yang seharusnya dibayar dalam dua minggu sekali, dan tidak adanya jaminan yang diberikan oleh pihak penanggung jawab kepada buruh beberapa bulan terakhir, belum lagi papan informasi yang seharusnya menjadi pusat informasi tidak di pasang di lokasi pekerjaan,”ung­kapnya

Atas temuan itu dirinya meminta Kejati Maluku maupun Kejari Ambon untuk melakukan pengusutan.

“Meminta Kejati Maluku dan Kejari Ambon untuk melakukan penyelidikan atas dugaan ketidak keterbukaan anggaran proyek,”pin­tanya.

Dirinya juga meminta penang­gung jawab menghentikan semen­tara pekerjaan hingga ada jaminan kapada masyarakat pengguna yang terdampak kerusakan, akibat proyek tersebut, termasuk menyelesaikan upah kerja para buruh.

Tak lama beroras,i massa aksi ditemui asisten Intel Kejati Maluku, Muji Martopo. Perwakilan massa aksi selanjutnya menyerahkan peryataan sikap mereka dan kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib.(S-10)