AMBON, Siwalimanews – Sejak berdiri pada 20 Maret 1979 atau tepatnya berusia 43 tahun dan 5 bulan, Mapolda Maluku yang berlokasi di Jalan Rijali 1, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang diresmikan dengan nama Makoda Maluku XX oleh Kadapol Maluku Brigjen R Istamba, kini resmi dialihkan ke Markas Utama Mapolda Maluku baru, yang berlokasi di kawasan Jalan Sultan Hassanudin, Tantui, Ambon, Rabu (17/8).

Perpindahan Mapolda Maluku ini ditandai dengan dipindahkannya Pataka Salawaku Emarina selaku lambang Polda Maluku, dari Gedung lama ke gedung baru melalui prosesi upacara yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

Keluar dari Mapolda lama, Pataka kemudian diarak hingga kedepan Mapolda Baru. Disana Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif bersama Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes melaksanakan prosesi pemercikan air, dimana air tersebut diambil dari mata air di 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku.

Usai pemercikan air, Kapolda selanjutnya melakukan pencucian pataka yang dilanjutkan dengan di tempatkannya pataka di dalam Mapolda Baru.

Baca Juga: Bupati Kukuhkan 44 Anggota Paskibra Daerah

Kapolda dalam amanatnya mengatakan, pemindahan Mapolda Maluku ke gedung baru merupakan amanat dari pemerintah dan masyarakat.

“Hari ini atas kehendak dan kuasa dan atas kepercayaan pemerintah dan masyarakat, kita diberikan tempat yang megah, yang merupakan rumah bersama, untuk itu selaku Kapolda, saya menyatakan bahwa Pataka Salawaku Emarina dan Mapolda Maluku secara resmi dipindahkan dari jalan Rijali 1 ke Gedung baru di jalan Sultan Hasanudin, Tantui Ambon,” ujar kapolda.

Menurut kapolda, dengan adanya gedung baru tersebut, seluruh jajaran dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini rumah rakyat, kita wajib memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat,”tegasnya.

Dipindahkannya Mapolda ke markas yang baru, membuat gedung Mapolda lama akan ditempati oleh Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus serta Direktorat Resnarkoba. (S-10)