AMBON, Siwalimanews – Hardi Silooy (30) warga Desa Amahusu yang sehari-hari bertugas sebagai Anggota Satpol PP Pemprov Maluku, nyaris tewas usai terlibat kecelakaan dengan mobil anggkot jurusan Liang.

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Piere Tandean tepatnya di tikungan Kantor Pos lama Desa Halong, Kecamatan Baguala Kota Ambon pada Kamis (20/2).

Kecelakaan lalulintas yang diakibatkan anggota Satpol PP itu mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk sehingga hilang kendali di TKP sebelum kecelakaan terjadi.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan, Kamis (20/2) menjelaskan, kejadian kecelakaan lalulintas ini berawal ketika Silooy bergerak dari Kota Ambon menuju Desa Lateri dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh alkohol dengan mengunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio IM3 dengan Nomor Polisi DE 2488 NA.

Tiba di TKP pengendara motor hilang kendali dan masuk ke lajur kanan, dimana dari arah berlawanan muncul angkot jurusan Liang dengan Nomor Polisi DE 1066 LU sehingga tabrakan tidak terelakan.

Baca Juga: Cemarkan Nama Baik, Engka Dituntut 9 Bulan Penjara

“Pemicunya karna mabuk, yang mengakibatkan  pengendara sepeda motor ini hilang kendali dan masuk ke lajur berlawanan sehingga terjadilah tabrakan,” jelas Kaisupy.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka sehingga langsung di larikan ke RS Bhayangkara Tantui menggunakan mobil angkot yang terlibat kecelakaan, untuk mendapat perawatan medis.

Kini kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti di Unit Laka Polresta Ambon untuk diproses lebih lanjut. (S-45)