AMBON, Siwalimanews – Kasus “Rubella” yang berujung penganiayaan dan lapor polisi berakhir damai setelah dimediasi DPRD Kota Ambon, Rabu (4/10).

Rapat dimulai pukul 11.00 itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw menghadirkan Sekretaris Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina John Dumatubun, Kepsek SD 1 Xaverius, Frater Paulus, Wali Kelas Lidya Toisutta dan orang tua siswa Hilda Talahatu di ruang rapat komisi.

Setelah berproses selama tiga jam, dua pihak yang bertikai akhirnya sepakat berdamai di hadapan dewan.

Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan usai rapat menjelaskan, persoalan itu murni soal miss komunikasi.

“Semua hal telah dijelaskan dan diluruskan oleh kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan bahkan berpelukan sambil menangis usai rapat,” terangnya.

Baca Juga: LBH Pers Minta Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan Malra

Ditempat yang sama Sekretaris Yayasan Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina John Dumatubun mengaku telah memaafkan peristiwa tersebut.

“Tidak akan ada lagi tindakan lain setelah perdamaian ini. Kita juga akan tarik laporan polisi terhadap orang tua murid yang mengamuk,” tegasnya.

Terkait dengan ancaman pihak sekolah yang akan memindahkan siswa pasca kasus ini mencuat ke publik ia berharap siswa YK tetap bersekolah.

“Tidak ada yang akan dikeluarkan. Anak-anak tetap bersekolah namun anak tersebut belum masuk sekolah,” tandasnya.

Dinas Janji

Kadis Pendidikan Kota Ambon Ferdinan Tasso berjanji pemerintah akan melakukan sosialisasi  lebih banyak.

“Kedepannya akan ada koordinasi dan sosialisasi yang maksimal dari Dinas Kesehatan sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ini terjadi kembali,” tegasnya.

Terkait dengan kasus ini ia mengaku kedepan kalau ada tindakan yang mau diambil kepada seseorang, harus surat pernyataan.

“Itu yang akan dilakukan kedepan,” tandas Kadis.

Pada prinsipnya Dinas Pendidikan tentu mendukung program pemerintah dan berjanji kasus ini tidak terulang kembali.

“Kedepan harus ada persetujuan orang tua untuk tindakan medis bagi anak mereka,” tandasnya.(S-25)