AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon, telah membentuk tim distribusi air bersih bagi masyarakat di Kawasan Farmasi Atas, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, guna mengantisipasi kondisi kekeringan tahun 2024.

Tim ini dibentuk berdasarkan keputusan Walikota setelah dilakukan pembahasan bersama beberapa pimpinan-pimpinan OPD termasuk Kepala Dinas PUPR, yang mana tim ini dibentuk lantaran berbagai laporan atau aduan dari masyarakat di beberapa tempat terkait dengan kesulitan memperoleh air bersih.

Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, M Latuihamalo menjelaskan, Penjabat Walikota Ambon telah mengeluarkan surat keputusan terkait dengan kondisi ekstrim di Kota Ambon selama beberapa bulan terakhir sehingga mengakibatkan debit air menjadi berkurang. Faktor ini juga yang membuat masyarakat kesulitan memperoleh air bersih, termasuk di Farmasi Atas.

“Jadi pak penjabat Walikota sudah rapat bersama kita untuk bahas soal kebutuhan air bersih. Memang ada beberapa lokasi bukan saja di farmasi atas, tapi juga ada di batu merah maupun beberapa daerah lainnya. Sudah ada surat keputusan pembentukan tim untuk distribusi air bersih,” ungkap Latuihamalo, di ruang kerjanya, kepada Siwalima, Senin (22/1).

Menurut Latuihamalo, terkait kondisi di Farmasi Atas, warga yang kesulitan air bersih bisa jadi lantaran pembagian air dari pengelola kurang merata. Akibatnya, ada warga yang kesulitan memperoleh air bersih.

Baca Juga: Dewan Warning PUPR Soal Proyek Air Bersih

“Kalau di Farmasi atas, setahu saya itu kan ada beberapa bak penampungan yang dibuat untuk menyalurkan air ke warga. Nah bisa jadi pembagian air dari pengelola kepada penerima kurang merata, “terangnya.

Sebab masyarakat lain yang ada di Farmasi Atas juga ada yang memperoleh air dengan lancar dari pengelola sumber air. Sementara ia menduga bisa saja ada pembagian yang tidak merata bagi konsumen.

“Kan di atas (Farmasi) itu mem­peroleh sumber air dari pengelola sumber mata air yang ditampung di bak penampungan kemudian di salurkan kepada masyarakat. Kalau masyarakat di RT/RW selain 05/07, airnya masih normal. Hanya saja air disana disalurkan dengan batasan-batasan jam tertentu, “terangnya.

Kendati begitu, nantinya peme­rintah Kota akan melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.  Maka dengn juga adanya keputusan walikota terkait distribusi air bersih, maka diharapkan dapat membantu masyarakat kedepannya.

Sebelumnya diberitakan, Sudah bertahun-tahun warga Farmasi Atas Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tidak memperoleh air bersih.

Boby Palapia, salah satu warga Farmasi Atas, RT 05 RW 07 meng­ungkapkan, masalah air bersih di Farmasi sudah lama tidak menda­patkan perhatian dari Pemerintah Kota Ambon.

“Sudah lama permasalahan terkait air ini kurang mendapatkan perha­tian dari ppemerintah. Padahal, air bersih merupakan kebutuhan utama untuk hidup, “ungkap Bobby kepada Siwalima di Ambon, Minggu (20/1)

Ia mengaku, sudah sejak lama masyarakat di Farmasi Atas dan sekitarnya sulit memperoleh air bersih. Masyarakat hanya bergan­tung pada sumber mata air yang terletak di Kawasan Alinong, di bawah gunung Kesia, Kudamati Fasmasi Atas.

“Banyak masyarakat di Farmasi atas hanya bergantung pada sumber air di Alinong itu. Padahal sumber mata air itu kecil dan saya rasa tidak bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat di Farmasi atas, “ jelasnya.

Bahkan, lanjut Boby, jika sumber air tersebut mengalami kerusakan maka masyarakat setempat tidak bisa memperoleh air bersih. Hal inilah yang menurut Boby mesti menjadi perhatian serius pemerintah Kota Ambon.

“Kalau ada kerusakan maka susah peroleh air bersih. Kalaupun ada itu airnya tidak seberapa, “paparnya.

Dia menilai, permasalahan yang terjadi itu lantaran pemerintah kurang mengambil langkah-langkah yang strategis untuk bagaimana mengatasi permasalahan air bersih. Padahal, kata Boby  pemerintah harus mempunyai langkah yang inovatif untuk bisa mengelola sumber mata air di daerah itu untuk bisa dinikmati secara luas oleh masyarakat setempat.

“Pemerintah harus punya langkah-langkah yang inovatif untuk bagaimana mengatasi permasalahan air bersih. Ini kan sumber mata air sudah ada, kan tinggal bagaimana langkah peme­rintah untuk membangun bak penampungan atau punya inovasi yang bisa memanfaatkan sumber mata air itu untuk  bisa dinikmati oleh masyarakat yang ada di Farmasi atas dengan baik, “katanya.

Tidak hanya Pemkot Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku juga dinilai lalai dalam melihat kondisi yang dialami oleh masyarakat dikawasan tersebut. Padahal ia mengungkapkan bahwa tugas dari pemerintah baik itu Pemerintah Kota maupun Provinsi harusnya jeli dalam melihat kebutuhan mendasar dari masyarakat.

“Kalau bisa dibilang, Pemkot maupun Pemprov lalai dalam melak­sanakan tugas mereka, padahal ada sekian banyak OPD maupun balai-balai yang ada di pemerintah kota maupun provinsi yang mempunya tugas untuk menangani kebutuhan air bersih, “paparnya.

Mestinya, jika sumber mata air yang sudah tersedia menjadi suatu hal yang baik bagi pemerintah untuk tinggal bagaimana mengelola sumber mata air tersebut.

Akan tetapi, Pemkot maupun Pemprov seakan mengabaikan hal tersebut.

“Ini kan aneh yah, sudah ada mata air, tinggal pemerintah ambil langkah untuk membuat satu program terkait penyediaan air bersih yang diambil dari mata air itu. Tetapi yang terjadi kan yah pemerintah balik badan dan mengabaikan apa yang menjadi tugas dan tupoksi pemerintah kota maupun provinsi, “paparnya

Jika hal tersebut terus dibiarkan, tambah Bobby, maka kedepannya masyarakat setempat akan sangat kesulitan dam memperoleh air bersih.

“Kalau dibiarkan, maka kedepan masyarakat akan sulit memperoleh air bersih. Apalagi pemerintah yang seolah-olah tidak peduli dengan adanya sumber mata air itu sebab jika ada kerusakan nanti masyarakat susah peroleh air, ini kan bahaya. Nanti baru dibilang kalau kesulitan air bersih, atau mata air kering lagi padahal itu akibat dari kelalaian pemerintah dalam melihat sumber-sumber mata air yang ada di Kota Ambon,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah kota maupun provinsi, mesti mengambil langkah cepat untuk melihat sumber mata air yang ada d Farmasi Atas, untuk dapat dikelola dengan baik demi, kebutuhan masyarakat setempat.(S-29)