KEPALA Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz menegaskan, kedepan kerja sama media dengan Peme­rintah Kota Ambon menggunakan syarat uji kompetensi wartawan(UKW).

Pernyataan itu disampaikan Adriaansz saat membawakan materi “Manfaat kerja sama media bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Ambon” pada Workshop peningkatan kapasitas SDM tim media center dan wartawan yang diselenggarakan Ameks Institute, berlangsung di Meeting room, Manise Hotel, Senin (24/7).

Menurut Kadis Kominfo, hal ini merujuk pada standardisasi be­berapa kementrian untuk wartawan yang meliput kegiatan.

“Hal ini merupakan program kedepan yang digagas Kominfo Kota Ambon. Alasannya sederhana, ketika pihak pertama dan kedua yang akan bekerja sama maka ini tawaran pihak pertama yakni Pemkot kepada pihak kedua yakni media,” ungkap Adriaansz.

Lebih lanjut jelas Adriaansz, program ini bukan atas kemauan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kominfo namun juga merujuk pada pengalaman beberapa waktu lalu ketika wartawan diikutsertakan dalam giat pemerintah kota di Kementrian Kartu UKW diper­tanyakan.

Baca Juga: Forum Anak Kota Ambon Dianugerahi DAFA Award 2023

“Pengalaman waktu kami kegiatan di Kementrian dalam negeri, waktu masuk pinta wartawan yang kita bawa ditanya mana kartu UKW, kalau tidak ada maka tidak akan diizinkan untuk meliput. Kita tidak membatasi kerja teman-teman wartawan tetapi bagi media yang akan bekerja sama maka itu tuntutan kami. Memang belum sekarang namun kedepan kita akan terapkan,” tandas Joy sapaan akrab Kadis Kominfo Kota Ambon ini.

Selain itu, melalui Dinas Kominfo Kota Ambon telah berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers untuk nantinya dilakukan uji kompetensi bagi wartawan Kota Ambon.

“Kita juga kedepan akan lakukan uji kompetensi bagi wartwan jenjang muda dan Pemred media- media kerja sama yang belum memiliki kartu UKW utama. Memang UKW bukan jaminan namun itu keharusan demi kepentingan pemerintah Kota Ambon kedepannya,” ujar Kadis. (S-26)