AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 37 orang terjaring operasi yustisi Satgas Covid-19 Kota Ambon, Kamis (28/1). Umumnya mereka terjaring lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivits di kawasan Mardika.

Koordinator Bidang Pekerjaan, Satgas Covid-19 Kota Ambon, Beny Selanno mengatakan, operasi berhasil karena petugas menggunakan strategi yang matang untuk menertibkan Pasar Mardika.

Diakuinya, dari 37 orang itu tujuh diantaranya reaktif dan telah melaksanakan prosedur lanjutan yakni swab test di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Menurut Selanno, langkah pemantauan di pasar sesungguhnya telah dilaksanakan, namun kecurangan masih saja terjadi. Sehingga kali ini benarbenar dilkukan dengan tegas agar protokol kesehatan tetap diperhatikan.

Operasi akan terus dilakukan selama seminggu guna memantau kesadaran warga dan pedagang terhadap penerapan prokes saat beraktivitas baik di dalam rumah maupun luar rumah.

Baca Juga: Pedagang Hambat Revitalisasi Pasar Mardika

Selanno menambahkan, penertiban lebih diperketat lagi, dengan tetap acuannya ada pada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. “Besok kita akan datang dengan dua mobil ambulans selama seminggu.

“Kita akan fokus ke pasar sampai pasar di dinyatakan sebagai wilayah patuh protokol kesehatan,” pungkasnya. (S-52)