AMBON, Siwalimanews – Direncanakan pada 3 Februari nanti, Pemerintah Kota Ambon mulai menertibkan kawasan pasar lama, sesuai dnegan instruksi Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

“3 Februari sudah fix, dan pemberitahuan juga sudah disampaikan ke warga yang menempati lokasi Pasar Lama, dan warga yang menempati kawasan itu juga sudah sepakat,” ujar Asisten II Pemerintah Kota Ambon Fahmi Salatalohy kepada Wartawan di Balai Kota, Senin (16/1).

Terkait jumlah lapak yang akan ditertibkan Salatalohy merincikan, ada sekitar 60 lapak, setelah pasar lama, penertiban akan dilanjutkan ke Pasar Gambus. Namun ini akan dilakukan selang beberapa waktu setelah penertiban Pasar Lama.

“Karena warga yang ada pada Pasar Gambus mereka juga minta waktu, dan itu mereka sampaikan ke Penjabat Walikota, bahwa meteka minta waktu untuk persiapan terkait proses pemindahan/penertiban dan lainnya itu, karena disitu tidak hanya pedagang, tetapi ada juga warga dan itu disetujui, tapi itu akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah penertiban Pasar Lama,” ucap Fahmi.

Fahmi mengaku, alasan pemkot melakukan penertiban yaitu, mengingat pasar adalah aset pemkot yang perlu ditertibkan, sebab jika tidak, maka akan diambil alih oleh tim KPK, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya terhadap aset pemerintah di kawasan Tanah Tinggi.

Baca Juga: Lanud Ig Dewanto Gelar Baksos

Setelah ditertibkan, kawasan tersebut berpotensi dapat ditingkatkan sebagai tempat wisata, atau lainnya, termasuk dalam rencana pembangunan sebagai Pelabuhan Pelindo.

“Warga dan Pedagang bersedia untuk ditertibkan, itu untuk Pasar Lama dan Pasar Gambus, kita akan tunggu kebijakan selanjutnya dari pa walikota,” tandas Fahmi.(S-25)