AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memastikan belum membahas 19 rancangan peraturan daerah karena bertabrakan dengan agenda pengawasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Maluku, Edison Sarimanela kepada Siwalima, Selasa (15/3) mengaku Bapemperda belum dapat membahas saat ini.

“Memang sudah diserahkan ke DPRD. Karena bertabrakan dengan agenda pengawasan, maka kita belum dapat melakukan pembahasan,” ujar Sarimanela.

Menurutnya, sebagai dapur pembahasan ranperda pihaknya akan melakukan pembahasan secara intensif bersama dengan pemerintah daerah khususnya mitra komisi-komisi untuk diselesaikan.

Untuk itu ditargetkan penyelesaian ranperda akan dilakukan sebelum tahun 2022 ini berakhir. Sedangkan untuk ranperda sisa ditahun 2021, juga tetap menggenjot pembahasan untuk dituntaskan sebelum periode ini berakhir. (S-20)

Baca Juga: Mercy: Satu Tetes BBM Nafas Hidup Orang Maluku