DOBO, Siwalimanews – Sebanyak 127 kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Siwalima yang digelar Satuan Lulintas Polres Aru sejak 23 Juli-5 Agustus.

127 kendaraan ini terdiri dari 118 pelanggaran tidak menggunakan helm, satu pelanggaran melawan arus dan delapan pelanggaran tak miliki kelengkapan kendaaran seperti kaca spion dan lampu sein serta memakai kenalpot racing.

“Pada Ops Patuh Siwalima kali ini total kendaraan yang terjaring itu 127 kendaraan yang etrdiri dari berbagai pelanggaran,” jelas Kasat Lantas Polres Aru, AKP Jandry Alfons kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Kamis (6/8).

Pada Ops Patuh Siwalima tahun ini kata Kasat, selain melakukan razia terhadap kendaraan bermotor, pihaknya juga juga melakukan pembagian brosur dan stiker keselamatan sebanyak 802 lembar, serta pemsangan spanduk 4 tentang operasi inis erta sosialisasi.

“Sebelum kita laksanakan operasi, kita terlebih dahulu lakukan sosialisasi melalui media sosial seperti facebook dan instagram milik Satlantas Polres Aru. Ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat khususnya pengguna kenderaan mengetahuinya,” ujar kasat.

Baca Juga: Jaksa Kumpul Bukti Korupsi Dana Pastori Waai

Walaupun telah dilakukan sosialisasi, namun masih saja ada pelanggaran, karena pada saat operasi masih banyak ditemukan pengendara yang tak miliki kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pelanggaran lainnya. Ini menunjukan masih kurangnya kesadaran para pengendara saat berkendaraan.

Untuk proses persidangan terkait pelanggaran lalulintas tersebut masih tetap berlangsung di PN Tual, karena PN Dobo belum melakukan MoU terkait dengan proses persidangan tilang.

“Saya harus katakan demikian, karena ini juga bagian dari sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait dengan pertanyaan kenapa tidak dilakukan proses sidang tilang di PN Dobo,” tutup kasat. (S-25)