AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 11 anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IIA Ambon menerima remisi Idul Fitri 142 Hijriyah.

Penyerahan 11 SK remisi Idul Fitri itu diserahkan langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Andi Nurka di dampingi Plt Kadiv Pemasyarakatan dan Kepala LPKA kelas II Ambon, Chaterian Picauly, Kamis (13/05).

“Remisi diberikan kepada 11 anak ini telah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang, bagi anak-anak ku yang belum dapat, jangan kecewa, karena nanti ada saatnya juga untuk kalian dapat,” ujar Nurka dalam rillisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat(14/5).

Nurka mengaku, sangat bahagia, karena di hari ini adalah hari Raya yang bersamaan di dua agama. Yaitu Idul Fitri bagi umat Muslim dan sekaligus Hari Kenaikan Isa Almasih bagi umat Kristiani. Sehingga ini menjadi bentuk toleransi dan ke Bhineka-an di Negara Republik Indonesia.

“Terima kasih dan apresiasi diberikan  kepada jajaran petugas di LPKA Ambon atas bimbingan dan binaan nya bagi ananak didik disini sebagai masa depan bangsa Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga: Terpapar Covid, Pasien Asal Kota Ambon Meniggal

Pada kesmepatan itu Nurka juga memberikan pesan kepada anak didikan LPKA, bahwa masa depan adik-adik ini masih panjang, siapa lagi kalau bukan adik-adik sendiri yang menentukannya.

“Saya minta mulai sekarang di hari raya yang baik ini, kalian perbaiki diri masing-masing, supaya masa depan kalian jelas dan tidak boleh lagi terus berurusan dengan Lapas,” pintanya.

Nurka berharap, semoga ini adalah kali pertama dan terakhir anak[-anak ini masuk ke itempat ini.

“Bagi ibu Kepala LPKA dan jajaran petugas yang ada, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena telah membina dan mebimbing anak-anak ini yang adalah masa depan bangsa Indonesia,” tutup Andi. (S-51)