AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno mendesak KPU RI untuk segera merespon persoalan KPU Aru, pasca ditahannya kelima komisioner.

Wenno mengaku, Komisi I terus berkoordinasi dengan KPU Maluku terkait petunjuk teknis dari KPU RI, sebab saat ini terjadi kekosongan di KPU Aru.

“Masalah di Aru ini sangat berat, artinya kalau tidak bisa lagi penangguhan penahanan kelima komisioner itu, maka KPU RI harus segera bertindak dengan memberikan petunjuk teknis kepada KPU Maluku,” ucap Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (23/1).

Masalah KPU Aru kta Wenno,  bisa menciptakan gangguan terhadap tahapan pemilu di Maluku secara keseluruhan, sebab ini menyangkut dengan tidak adanya penanggung jawab pemilu.

Walaupun pasca ditetapkan sebagai tersangka, tugas-tugas KPU Aru diawasi oleh KPU Maluku, tetapi tidak menjamin tahapan Pemilu di Aru berjalan lancar jika tidak ada penanggung jawab yang pasti.

Baca Juga: Sekot: Pemkot Masih Lemah di Bidang Administrasi

“Aru ini karakteristiknya berbeda dengan daerah lain, jadi penanganan terhadap persoalan ini juga harus menjadi perhatian serius KPU RI,” tandasnya.

Politisi Perindo ini berharap, KPU RI segera mengeluarkan petunjuk teknis bagi KPU Maluku, agar pengambil alihan tugas dan wewenang KPU Aru dapat dilakukan dan pemilu pun berjalan dengan baiks dan lancar.(S-20)