AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun memastikan, pihaknya akan menyerahkan langsung rekomendasi pansus pengelolaan Pasar Mardika kepada aparat penegak hukum.

“Prinsipnya dalam waktu dekat secara resmi kita akan teruskan rekomendasi DPRD tentang Pasar Mardika ini kepada kepolisian, Kejati dan KPK di Jakarta,” tegas Watubun  dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (20/12).

Menurut Watubun, sekalipun telah memasuki penghujung tahun 2023, tetapi DPRD tetap berkomitmen untuk segera menyerahkan rekomendasi tersebut mengingat 31 Desember mendatang Gubernur dan Wakil Gubernur akan meletakkan jabatannya.

Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan dusta diantara DPRD dan pemprov dengan munculnya narasi yang terbangun seolah-olah ada fitnah, jika rekomendasi diserahkan pada awal tahun 2024.

“Awal tahun 2024 mendatang kita sudah berhadapan dengan kepemimpinan yang baru di Provinsi Maluku yaitu penjabat gubernur, sehingga tidak boleh persoalan ini ditinggalkan oleh  gubernur dan wakil gubernur saat ini,” jelas Watubun.

Baca Juga: PT Pelni Siap Layani Mudik Gratis

Watubun berharap, rekomendasi yang nantinya diserahkan ke aparat penegak hukum dapat ditindak lanjuti dengan proses hukum.(S-20)