AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun minta kepada Sadli Ie selaku sekda untuk tidak malas dalam menghadiri rapat bersama DPRD.

Pasalnya, sejak dilantik pada 19 Desember 2022 lalu hingga saat ini, Sadli Ie sering kali tak mengindahkan undangan atau panggilan DPRD untuk membicarakan masalah rakyat, padahal kehadirannya sangat urgent.

“Kalau sekda tidak hadir karena kesibukan urusan dinas ada toleransi dan bisa dikoordinasikan, tapi saya harapkan untuk sekda kedepannya jangan mangkir lagi kalau diundang,” tegas Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (30/8).

DPRD lanjut Watubun, sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan tata tertib memiliki kewenangan memaksa, tetapi belum digunakan karena beberapa pertimbangan.

Apalagi, pihaknya bersama gubernur memiliki hubungan yang baik, maka sekda harus proaktif untuk mendorong semua pimpinan OPD hadir setiap kali dipanggil DPRD.

Baca Juga: Kebijakan Bulog Miskinkan Petani di Maluku

“Toh kita tidak bicara keluarga atau kepentingan pribadi tapi Rp1.8 juta rakyat Maluku punya kepentingan. Saya minta sekda konsisten dan proaktif tetapi juga tidak boleh pamalas,” tandas Watubun.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib, DPRD memberikan ruang untuk dilakukannya pemanggilan paksa ketika dipanggil sebanyak tiga kali tidak mengindahkan panggilan DPRD.

“Tidak ada urusan, urusan saya dengan rakyat, jadi saya minta sekda proaktif untuk kepentingan semua masyarakat, nanti lama-lama kita panggil paksa baru bilang tidak etis padahal itu dijamin oleh UU,” tegas Watubun.(S-20)