KETUA Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mendesak Pemerintah Pusat untuk menunda keputusan penghapusan tenaga honorer ditahun 2023 mendatang.

“Kita meminta kepada pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan penghentian tenaga honorer,” ungkap Watubun, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/7).

Penundaan penghapusan tenaga honorer, kata Watubun  merupakan salah satu rekomendasi eksternal yang dikeluarkan oleh Rakernas II PDIP beberapa waktu lalu guna menjawab tuntutan masyarakat khusunya ribuan tenaga honorer termasuk di Maluku.

Jika Pemerintah Pusat tetap menjalankan kebijakan penghapusan tenaga honorer maka akan menggangu stabilitas politik dan keamanan termasuk terjadinya ledakan pengangguran yang cukup besar dan sulit teratasi.

“Kalau tidak honor dihentikan maka pada saat yang sama kita akan melihat ledakan pengangguran yang cukup besar, honorer baru akan diproses penghentian pada tahun 2025 setelah pemilu,” ujar Benhur.

Baca Juga: Sekda Hadiri Acara Libur Ceria Anak SMTPI

Hal ini sesuai dengan tuntutan daerah-daerah maka perlu dilakukan perencanaan yang matang sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan ditata melalui seleksi CPNS maupun PPPK.

“Yang pasti sambil penundaan kita bicarakan tentang arah kebijakan pemerintah dalam penetapan passing grade dan pilihan terbaik agar semua pihak tidak dirugikan,” tandasnya.(S-20)