AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam kembali menggelar aksi penolakan terhadap UU Ombusdman Law di DPRD.

Demo kali ini yang dimotori HMI kubu Burhanudin Rumbouw dan Risman Solissa itu mendesak agar Ketua DPRD menandatangani pakta integritas penolakan terhadap UU Omnibus Law.

“Kami minta Ketua DPRD untuk bersama-sama mahasiswa tandatangani penolakan UU Ombusdman Law,” ucap Solissa dalam orasinya.

Setelah berorasi beberapa menit Ketua DPRD Lucky Wattimury menemui para demonstran.

“Kami sangat terbuka menerima demo, dari kemarin sampai dengan hari ini dari mahasiswa dan OKP lainnya,” ucap Wattimury didepan demonstran.

Baca Juga: Tutup Akses Jalan, Warga Bentrok dengan Mahasiswa Unpatti

Menurutnya, dari aski demonstran itu, DPRD sudah mendalaminya dan semuanya menyuarakan penolakan Omnibus Law.

“Demo yang dilakukan oleh adik-adik maksudsnya sangat baik, dan ini untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah apakah bagian dari rakyat ataukah tidak,” ucapnya.

Pasalnya, setiap produk perundang-undang harus didasari pada sumber hukum yakni, Pancasila dan UUD 1945.

“Jika ada produk hukum yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 pastinya cacat hukum, karena Pancasila adalah ideologi negara dan dasar negara yang merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia,” jelansya.

Apa yang dikemukakan HMI saangat dipahami, namun jika ada pasal-pasal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945, maka secara otomatis pasti akan dikritisi dan dinyatakan tidak berpihak kepada rakyat sehingga itu patut direvisi.

“Beta tidak akan tanda tangani surat penolakan itu, tetapi aspirasi adik-adik akan kami teruskan ke DPR RI,” ujarnya.

Mendengar penjelasan Wattimury yang menolak menandatangani pernyatan penolakan UU Omnibus Law, suasana demonstrasi mulai memanas.

Kordinator aksi Risman Solissa menegaskan, selaku perwakilan rakyat Ketua DPRD lebih pentingkan kepentingan partai dari pada kepentingan umum.

“Catat mukanya bahwa beliau adalah salah satu DPRD penghianat masyarakat secara kolektif,:” ucap Solissa.

Orator lain Hijrah juga menegaskan, Masyarakat kecewa dengan Ketua DPRD Provinsi yang menolak untuk menandatangani UU Omnibus law.

“Kami kecewa dengan Ketua DPRD yang hanya mengklaim nama rakyat di belakangnya,” ucapnya sembari menambahkan “Saya tantang anda di PAW kalau anda tidak mau tanda tangan menolak UU Omnibus Law,” teriak Hijrah.

Melihat suasana mulai memanas, anggota DPRD Rofik Akbar Affifudin langsung  menemui para pendemo untuk menandatangani surat pernyataan penolakan UU Omnibus Law.

“Saya tanda tangani pernyataan ini sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku namun bukan atas nama Fraksi PPP,” cetusnya.

Usai menandatangani surat pernyataan tersebut, Affifudin minta para demonstran untuk meninggalkan gedung DPRD.

“Dari tadi saya tidak mau tinggalkan kalian, saya minta dengan hormat sebagai mantan Ketua HMI Kota Ambon. Sekali lagi, sebagai mantan Ketum HMI, saya minta dengan hormat apa yang sudah kalian sampaikan semua bisa memahaminya tetapi saya yakin adik adik tidak sekedar mahasiswa biasa namun memiliki kemampuan  analisa, kritis yang luar biasa dan kalian bisa pahami posisi itu,” ujarnya.

Rofik menegaskan, apa yang telah ditandatanganinya ini pasti akan dipublikasikan, sehingga dipastikan ia akan berurusan dengan partai.

“Saya sudah tandatangani ini, pasti jadi masalah dengan partai, tapi biarlah itu urusan saya dari pada adik-adik saya ini jadi korban,” ucap Rofik.

Mendnegar penjelasan Rofik, domonstran kemudian menyanyikan lagu Hymne HMI setekah itu massa kemudian meninggalkan Kantor DPRD Maluku. (Mg-5)