PIRU, Siwalimanews – Warga Dusun Tanah Goyang, Desa Loky Kecamatan Huamual Kabupaten SBB membuka siap berdamai dengan masyarakat Desa Iha, atas insiden  terjadinya bentrok yang mengakibat dua orang mengalami luka, Jumat (31/8).

Menyikapi persoalan tersebut, seluruh masyarakat Tanah Goyang mengadakan pertemuan khusus untuk menyelesaikan konflik yang terjadi yang dihadiri langsung oleh Wakapolres SBB Akmil Djapa, Kepala Dusun Tanah Goyang Minur Boufakar, sekretaris dusun Jabar Payapo, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat setempat, yang berlangsung di pelantaran Masjid Attaqwa, Senin (1/9).

Dalam hasil pertemuan tersebut, masyarakat Tanah Goyang menyepakati dan diputuskan bersama beberapa poin penting terkait masalah Laka-lantas  yang dilakukan oleh Teddy Latukaisupy, yang merupakan Raja Desa Iha, serta pemukulan terhadap Teddy Latukaisupy yang dilakukan oleh oknum warga Tanah Goyang, serta saksi penyerangan yang dilancarkan masyarakat Iha yang dituangkan secara tertulis dalam naskah pernyataan sikap masya­rakat Tanah Goyang kepada Siwa­lima dalam rilisnya Selasa (3/9).

Berikut poin-poin pernyataan sikap masyarakat Dusun Tanah Goyang yang dibacakan  sala satu tokoh masyarakat  Mahmud Sabualamo yakni, (1). masyarakat Tanah Goyang bersedia dan menjamin untuk membuka akses jalan kepada seluruh masyarakat Negeri Iha.

(2) Kami mendukung penuh proses hukum,  yang dilakukan oleh kepolisian, namun diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dalam penanganan kasus Lakalantas, penganiayaan terhadap Teddy Latukaisupy, dan kasus aksi penyerangan oleh masyarakat Iha kepada masyarakat Tanah Goyang.

Baca Juga: Lantamal IX Peringati HUT Korps Suplai

(3), apabila terjadi kesalahpahaman yang terjadi antara masyarakat Iha dengan masyarakat Tanah Goyang, perlu adanya koordinasi terlebih dulu sebelum mengambil keputusan.

(4),kami meminta adanya jaminan keamanan dan keselamatan dari seluruh masyarakat Desa Iha kepada seluruh masyarakat Tanah Goyang dimana saja berada. (5) meminta kepada pihak kepolisian Polres SBB dan pemerintah daerah agar dapat membantu percepatan proses penyelesaiaan insiden yang terjadi antara Iha dengan Tanah Goyang.

(6), permasalahan yang terjadi antara masyarakat Negri Iha dengan masyarakat Dusun Tanah Goyang tidak boleh merembet keluar dari Negri Iha dan Dusun Tanah Goyang, artinya bahwa masyarakat Negri Iha dan Tanah Goyang yang berada diluar wilayah  Negeri Iha dan Dusun Tanah Goyang tetap dalam kondisi aman, atau tidak saling menyerang.

(7), kami seluruh masyarakat Tanah Goyang meminta kesediaan Raja Ama Iha Ulupia bersama seluruh masyara­katnya, untuk dapat melakukan kegiatan sosial dalam menjalin hubungan silaturahmi antara masyarakat Tanah Goyang dengan masyarakat Iha dalam bentuk makan patita, sehingga hubungan kebersamaan terus dijaga.

Kondisi Kondusif

Pasca bentrok, situasi keamanan  warga Iha dan Dusun Tanah Goyang Kecamatan Huamual Kabupaten SBB mulai kondusif. Meski demikian, aparat keamanan masih terus disiagakan mengamankan dua kampung bertetangga itu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada Siwalima, di ruang kerjanya Senin (2/9) mengaku, polisi saat ini memprioritaskan penyelesaian kedalam dengan warga kedua kampung, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Untuk proses hukum terhadap pemicu bentrok akibat kecelakaan lalu lintas sudah dilakukan Polres SBB dan pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum.

Bentrok

Sebelumnya, warga Desa Iha dan Dusun Tanah Goyang, Desa Loky, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat terlibat bentrok, Sabtu (31/8) mengakibatkan dua orang luka-luka.

Korban luka adalah warga Tanah Goyang, Jabir Muksin. Pria 47 ini terkena anak panah di bagian dada kiri. Satunya lagi, anggota Polres SBB, Brigpol Irawan Samanery. Priba 34 ini mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan, akibat diterjang batu. (S-27)