Pemerintah dimanapun sadar, wibawa dan kepercayaan itu penting dijaga. Pemerintah yang punya  wibawa dan dipercaya ucapannya akan ditanggapi serius, himbauannya akan dipatuhi, larangannya akan dijauhi dan perintahnya akan ditaati.

Tapi, ketika rakyat sudah marah dan tidak lagi percaya, aksi sepihak pun mampu dilakukan sebagai jawaban ketidakpuasan atas kurangnya respon pemerintah terhadap mereka.

Seperti yang terjadi di Desa Kamariang Kecamatan Kairatu Kabupaten SBB, dimana warga kesal dengan sikap pemerintah setempat yang belum juga mengganti penjabat kepala desa.

Alhasilnya, aksi blokir jalan menjadi pilihan warga. Pemblokiran juga tidak asal asalan. Warga Kamariang sangat ekstrim, karena blokir jalan dengan cara pengecoran. Akibatnya akses jalan trans utama lintas Seram lumpuh total.

Puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua yang hendak menuju ke Kabupaten Maluku Tengah, SBB dan Kabupaten SBT terhenti, sehingga membuat antrian yang cukup panjang.

Baca Juga: Protes Pedagang dan Sikap Lamban Pemkot

Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Kamariang kesal terhadap pemerintah Kabupaten SBB yang banyak berjanji. Pergantian penjabat desa atau kepala desa  kerap menjadi kepentingan politik.

Rakyat pun dibuat tidak berdaya, karena janji tak kunjung direalisasi. Mirisnya, penjabat atau kepala desa kadang menjadikan kekuasaannya untuk berbuat sewenang-wenang. Salah satunya penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD).

Warga Kamariang menilai, penjabat desa mereka menggunakan ADD dan DD tidak transparan. Bahkan dana-dana tersebut belum juga dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan.

Atas dasar tersebut masyarakat Kamariang dan BPD menyurati Pemkab SBB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk segera mencopot penjabat Kamariang.

Lucunya upaya masyarakat Kamariang untuk menyurati pemerintah daerah sudah dilakukan berulang kali. Sayangnya tak ada respons pemerintah. Kondisi ini yang menmbuat masyarakat kesal.

Kekesalan masyarakat Kamariang dilampiaskan dengan cara memblokade jalan lintas Seram. Cara ini dianggap jitu guna mengundang reaksi pemerintah melalui Bupati SBB, Yasin Payapo hadir di desa tersebut.

Apabila bupati tidak hadir untuk menyelesaikan persoalan maka jalan terebut tidak akan dibuka. Benar-benar ektrim tuntutan dari masyarakat Kamariang ini. Aksi yang dilakukan masyarakat murni tanpa ada paksaan dari siapapun.

Dan ternyata benar, bupati Moh Yasin Payapo langsung mendatangi Desa Kamariang  dan bertatap muka dengan masyarakat setempat. Bupati tidak sendiri, tapi  didampingi Ketua DPRD, Abdul Rasyid Lisaholet, Kapolres SBB AKBP. Bayu Tarida Butar Butar, Kepala Pengadilan Negeri Piru dan sejumlah OPD langsung menjawab aspirasi masyarakat.

Bupati juga memperlihatkan SK Penjabat Negeri Kamariang yang baru melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa di depan semua masyarakat dan memastikan pelantikan penjabat desa yang baru akan segera dilaksanakan. Komitmen pemerintah tentu menjadi landasan kepercayaan rakyat. Sekali kewibawaannya hilang, maka susah untuk mengembalikannya dan itu hanya akan berakhir di pemilu berikutnya. Dimana pemerintah yang tidak lagi berwibawa dan tidak lagi dipercaya  tak akan lagi terpilih.

Semoga kepentingan rakyat tidak dijadikan alat untuk tawar menawar politik, tapi kepentingan rakyat harus diutamakan diatas kepentingan lain. Semoga ! (**)