AMBON, Siwalimanews – BEREDAR kabar kalau Walikota Ambon Richard Louhenapessy telah menunjuk Sekretaris Dinas Lingku­ngan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, seba­gai pelaksana tugas, untuk meng­gantikan Lucia Izack.

Sumber Siwalima di Pemkot Ambon, Rabu (2/6) mengatakan, pe­nun­jukan Hehamahua itu dilakukan saat Louhenapessy memimpin rapat staf, Senin (31/5) lalu di lantai 3 Balai Kota Ambon.

Diduga penunjukan itu berkaitan dengan kasus du­gaan korupsi uang BBM di di­nas yang dipimpin Izack oleh Kejaksaan Negeri Ambon.

Kepala BKD Pemkot Ambon Be­nny Selanno enggan bica­ra banyak, saat dikonfirmasi terkait penunjukan Hehamahua. “Besok saya berikan ke­terangan,” ujarnya kepada Siwalima, Rabu (2/6).

SPBU yang selama ini jadi langganan DLHP.

Baca Juga: KNPI Dukung Pilkades Serentak di Buru

Sebelumnya beredar kabar di kalangan pewarta, kalau penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Walau begitu, pihak Kejari Ambon membantah kalau sudah ada tersangka dalam kasus ini.

Izack sendiri diperiksa Senin (5/4) lalu. Usai diperiksa, jaksa langsung meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi diperoleh Siwalima, anggaran BBM sebesar Rp 9 miliar diduga tidak masuk ke kas daerah tetapi ke kantong-kantong pribadi.

Kebijakan yang dilakukan de­ngan menerapkan sistim shifting pada setiap mobil sampah, namun sayangnya kebijakan itu hanya akal-akalan untuk meraup ke­untungan. “Misalnya mobil A punya 3 shift, pertama untuk mobil 05-09 di lokasi A. Kedua 11-13 di lokasi B dan tiga, 15-18 lokasi C. Dari 3 shift itu supir hanya mendapat biaya BBM untuk 2 shift saja,” jelas sumber Siwalima di Pemkot Ambon.

Kajari Ambon, Dian Fris Nalle, ke­pa­da Siwalima, Minggu (30/5) me­mastikan akan segera mengu­mum­kan tersangka kasus yang me­nyeret Izack dan sejumlah stafnya ini.

“Saya akan konfrensi pers setelah audit BPKP,” jelas Dian Fris Nalle, kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/5).

Kajari menegaskan, pihaknya tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini. Intinya, siapapun yang terlibat pasti dijerat. “Tidak ada negosiasi untuk perkara ini. Tolong bersabar, nanti kan kami rilis resmi dalam waktu dekat,” tandasnya. (S-52)