AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Bode­win Wattimena melantik 12 Ke­pala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Ambon, Jumat (27/10).

Pelantikan berlangsung di Ruang ULA lantai I Balai Kota Ambon itu, dilakukan berdasarkan SK Penjabat Walikota Ambon Nomor 1744 tahun 2023, yang mengacu pada surat Kepala Aparatur Sipil Negara tertanggal 7 Agustus 2023, surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara tertanggal 6 Oktober 2023, berisi pertimbangan teknis mutasi di lingkungan Pemkot Ambon dan surat Menteri Dalam Negeri terta­nggal 27 Oktober 2023.

Para pejabat eselon II yang dilantik masing-masing, Pie­ter Saimima sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pe­layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya, Mien Tupa­mahu sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, Fahmi Salatalohy sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon dan Steven Dominggus sebagai Kepala BKPSDM Kota  Ambon.

Selanjutnya, Apries Gaspersz yang sebe­lumnya Kepala Badan Pe­ngelo­laan Keuangan dan Aset Dae­rah Kota Ambon, dilantik sebagai sekretaris DPRD Kota Ambon, posisinya digantikan oleh Jacob Silanno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Ambon.

Baca Juga: Kantongi SK Mendagri, Tim Penjaringan Calgub Dibentuk

Sementara posisi Silanno diganti­kan oleh Rulien Purmiasa yang se­belumnya Plt. Perumda/PDAM Kota Ambon.

Selain itu, Kepala Dinas Perin­dustrian dan Perdagangan Kota Ambon, John Slarmanat, dilantik se­bagai Kepala Dinas Sosial, posisi­nya digantikan oleh Josias Loppies yang sebelumnya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon.

Berikutnya, Richard Luhukay yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, dilantik sebagai Kasatpol PP menggantikan Loppies.

Sedangkan Robby Sapulette, jabatan sebelumnya selaku Kadis Perhubungan sebagai Asisten III Setda Kota Ambon. Posisinya digan­tikan oleh Yan Suitela yang sebe­lumnya sebagai Kepala Kesbangpol Kota Ambon.

Wattimena dalam sambutannya menegaskan, perombakan birokrasi yang berkaitan dengan penempatan posisi terhadap 12 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Ambon, bukan soal suka atau tidak suka.

Dia menegaskan, pengambilan sumpah sudah berdasarkan penilai­an yang objektif. Ini juga merupakan implementasi dari salah satu kebi­jakan prioritasnya, yaitu soal pe­nataan birokrasi secara internal

“Ini sudah melalui proses panjang, pertimbangan teknis BKN, izin Mendagri, persetujuan Gubernur Maluku. Jadi ini didasarkan sepe­nuhnya pada pertimbangan objektif rasional dari pejabat pembina ke­pegawaian, bukan soal suka atau tidak suka, bukan karena faktor lain, tetapi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aturan-aturan yang mendasarinya serta mempertimbangkan upaya untuk peningkatan kinerja kualitas pela­yanan publik di lingkup Pemerintah Kota Ambon,”tandasnya.

Menurutnya, peningkatan kinerja sektoral yang selama ini dirasakan belum optimal serta penyegaran organisasi dilakukan guna penca­paian tujuan yang telah ditetapkan bersama, dalam seluruh dokumen perencanaan Pemerintah Kota, termasuk dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kualitas sumber daya aparatur, harus terus ditingkatkan, dan salah satunya melalui rotasi ini.

Karena itu, kepada para Kepala OPD yang dilantik, diminta untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Karena jabatan ini amanah dan anugerah dari Tuhan yang sebenar­nya tidak perlu dikejar.

Menurutnya, harus ada komitmen dalam diri untuk melaksanakan setiap tanggung jawab yang dipikul dengan sebaik-baiknya.

Dia juga berharap, momentum ini mesti menjadi starting point bagi semua ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk bisa berbenah diri, bekerja maksimal demi dan untuk kemajuan Kota Ambon.

Perombakan Tahap II

Meski enggan buka-bukaan soal kapan pastinya perombakan biro­krasi tahap II di lingkup Pemerintah Kota Ambon akan dilakukan, namun dikabarkan, proses itu dilakukan Desember 2023 mendatang.

“Intinya dalam waktu dekat soal kapan, tunggu saja,”ujar Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (27/10).

Dikatakan, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 12 pejabat eselon II ini, akan dilakukan serah terima jabatan. Selanjutnya, akan dilakukan seleksi terhadap jabatan-jabatan yang hari ini masih kosong dan sementara diisi oleh pelaksana tugas.

Untuk itu, dalam beberapa waktu kedepan, rolling tahap ke II akan berlangsung sekaligus untuk pejabat eselon III di lingkup Pemkot Ambon.

Walikota berharap, apa yang dila­kukan ini, tidak melukai siapapun. Karena untuk menggumuli proses ini, butuh waktu panjang.

Bentuk Pansel

Di tempat yang sama, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse menegaskan, pihaknya akan segera membentuk panitia seleksi untuk melakukan job fit atau penyesuaian jabatan terhadap sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkot Ambon yang masih diisi oleh pelaksana tugas.

“Sesuai arahan pak Wali tadi, kita akan segera melakukan rapat koor­dinasi dengan BKD dan instansi ter­kait untuk segera bentuk Pansel. Dan targetnya dalam bulan Desember 2023 mendatang, Pansel sudah se­lesai melaksanakan tugas seleksi job fit terhadap JPTP,” jelasnya.

Terkait komposisi Pansel, apakah sama dengan Pansel sebelumnya yang terdirinya dari perwakilan Ba­perjakat, tokoh agama, profesional hingga akademisi. (S-25)