AMBON, Siwalimanews – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno  mengungkapkan, Pendapatan Daerah Provinsi Maluku tahun ang­garan 2024 direncanakan mencapai 3.1 triliun rupiah dan mengalami peningkatan sebesar 1,19 persen.

Hal ini diungkapkan wagub saat menyampaikan pengantar nota keuangan dalam Pari­purna DPRD Provinsi Ma­luku, dalam rangka pe­nyam­paian KUA-PPAS APBD Tahun 2024, Kamis (16/11).

Wagub menjelaskan, pen­dapat daerah direnca­nakan dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024 sebesar 3.182 triliun rupiah atau terjadi pe­ningkatan sebesar 1.19 persen.

Pendapatan tersebut, lanjutnya, lebih tinggi tahun 2023 dimana pendapatan daerah sebesar 3.145 triliun atau terjadi peningkatan sebesar 37.320 miliar

“Untuk kebijakan belanja diren­canakan sebesar 3.160 triliun rupiah lebih tinggi dibandingkan ta­hun 2023 sebesar 3.159 triliun, atau terjadi peningkatan sebesar 825.408 atau 0.3 persen,” ungkap Orno.

Baca Juga: Gubernur Didesak Copot Direktur RS Haulussy

Lanjut Orno, dari gambaran ren­cana pendapat sebesar 3.182 tri­liun rupiah jika dibandingkan de­ngan rencana kebutuhan daerah sebesar 3.160 triliun, maka terjadi surplus anggaran sebesar 21.888 miliar.

Surplus anggaran tersebut menurut Wagub, dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan neto sebesar minus 21.888 miliar rupiah sebagai akibat estimasi Silva tahun berkenan diperhadapkan dengan pembayaran cicilan pokok pinjaman pemilihan ekonomi nasional, sehingga sisa lebih pembiayaan menjadi nihil.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan KUA-PPAS yang diserahkan Pemprov Maluku mencerminkan kesiapan daerah melalui perencanaan anggaran yang terukur transparan dan akuntabel untuk menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan mendasar.

Sebagai pimpinan DPRD, Watu­bun mengharap adanya komitmen bersama antara pemerintah dae­rah dan DPRD untuk melaku­kan pro­ses pembahasan dengan mak­si­mal, dan menetapkan program dan kegiatan prioritas sesuai de­ngan kemampuan keuangan daerah.

“DPRD juga memberi perhatian yang sungguh khusus kepada pe­laksanaan agenda politik nasional pada tahun 2024 baik pilpres dan Pileg maupun Pilkada, yang dilak­sanakan pada bulan November 2024 DPRD dengan memberikan hibah penyelenggara,” jelas Watubun.

Watubun mengharapkan badan anggaran dan TAPD dapat melaku­kan pembahasan secara serius dan komprehensif. (S-20)