Wakil Bupati Maluku Barat Daya mengingatkan kepada masyarakat dengan lahan pertanian yang minim harus dapat dimanfaatkan dengan baik.

Pemerintah daerah selain  berupaya untuk meningkatkan  produksi pertanian juga terus berupaya untuk melindungi lahan pertanian pangan produktif salah satunya adalah dengan ditetapkannya peraturan daerah   Nomor 1 Tahun 2021 tentang  perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai kelanjutan dari undang-undang Nomor 41 tahun 2009.

“Karena tidak dapat dipungkiri adanya perluasan pembangunan dan pemukiman maka pasti akan berdampak pada lahan-lahan   pertanian potensial,” kata wabup dalam sambutan ketika membuka Seminar akhir penyusunan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) belum lama ini.

Dikatakan seminar akhir peta pertanian pangan berkelanjutan bertujuan untuk menyerap saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen peta LP2B yang nantinya menjadi dokumen pendukung Peraturan Daerah tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah  disahkan beberapa waktu  lalu.

Lanjutnya saat ini memang belum terlalu terasa alih fungsi lahan yang adalah konservasi pembangunan daerah namun perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif sehingga lahan-lahan pertanian berkelanjutan tetap dapat dijadikan sebagai objek usaha para petani.

Baca Juga: Pemda Malteng Kembali Raih Opini WTP

Tidak hanya itu menurutnya upaya untuk melakukan peraturan yang dapat membatasi alih fungsi lahan akan sangat membantu pengerjaan lahan pangan melalui produksi lokal pertanian pangan.

“Upaya-upaya yang dimaksud antara lain penetapan lahan yang masih ada dan lahan kebun yang memungkinkan untuk budidaya tanaman pangan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata wabup.

Menurutnya ancaman utama bagi sektor pertanian di Kabupaten Maluku Barat Daya adalah terus berkurangnya luasan areal pertanian  sebagai akibat terjadinya konversi lahan peruntukan diluar lahan pertanian.

Dan generasi mendatang lebih cendrung bergerak di bidang jasa dan lainnya dari pada dibidang pertanian khususnya pada Daerah pengembangan pertanian. Turut hadir dalam kegiatan ini pimpinan OPD, kepala UPT, Kepala Kantor Pertanahan Maluku Barat Daya, tim ahli penyusunan peta LP2B Universitas Pattimura serta Ketua Klasis Leti Moa Lakor. (S-39)