MASOHI, Siwalimanews – Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury menegaskan, pulau-pulau kecil maupun daerah pesisir harus dilindungi.

Hal itu ditegaskan wabup saat membuka rapat konsultasi publik tahap dua tingkat kabupaten untuk kawasan konservasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Balitbang Malteng, Rabu (7/10)

“Atas nama pemkab saya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, sebab dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi pamangku kepentingan di kabupaten ini guna menunjang penyempurnaan rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Leleury.

UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, pasal 1 ayat 14 juga menjaminnya, untuk itu, implementasi zonasi wilayah pesisir menjadi sangat penting, sebab keberadaannya harus menjadi perhatian serius pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

“Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil saat ini menjadi sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi keberdaaan pulau dan pesisir diwilayahnya. Olehnya pemerintah dan semua unsur pemangku kepentingan harus serius berikan perhatian bagi upaya implementasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sementara ini terus diupayakan,” ucap Wabub.

Baca Juga: Lahan Terkena Gusur, Warga Tihu Minta Ganti Rugi

Upaya penetapan ruang bagi wilayah pesisir mutlak dilakukan, karena mengandung potensi sumber daya alam yang sangat berlimpah jika dikelola sesuai potensi dan peruntukannya.

Selain itu, upaya zonasi juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara baik terutama yang berada di pulau pulau kecil, sehingga pada akhirnya dapat dikelola secara berkelanjutan dan dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap konsultasi publik tahap dua yang dgagas Coral triangle Center dan Dinas Kelautan Perikanan Maluku ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat masukan terhadap target kawasan konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar pada gilirannya nanti dapat berdampak positif demi keberhasilan rencana implementasi penataan dan zonasi wilayah konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Malteng,” harapnya. (S-36)