AMBON, Siwalimanews – Hendro Waas, pena­sehat hukum Pieter Saimima dan Hendri Sopacua, menuding Ke­pala Badan Kepega­waian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Am­bon, Benny Selanno melakukan pemboho­ngan publik.

Menurutnya, pernya­taan Selanno di media massa, kalau kliennya tak bisa dilantik seba­gai pejabat eselon II lantaran malas ber­kan­tor, sangat kontrapro­duktif dengan kejadian sebenarnya.

Waas balik menuding Selanno, Sekot, AG Latuheru dan Walikota Ambon, Richard Lou­he­napessy sudah me­lakukan permufakatan jahat sehingga reko­mendasi-rekomendasi KASN pasca dinon­job­kan dari jabatan ese­lon II tidak satu pun dijalankan Walikota dan stafnya.

“Pejabat seperti Selanno ini aneh. Sebagai kuasa hukum saya mempertanyakan reko­mendasi KASN sejak 6 Juni 2018 untuk mengembalikan jabatan Pieter Saimima dan kawan-kawan itu apakah dilaksanakan. UU memerintahkan kembalikan jabatan orang yang sudah dizolimi itu, tapi dia selaku kepala BKSDM tidak  patuh dan tunduk kepada undang-undang, malah melakukan pemufakatan jahat dan membohongi publik klien saya tidak masuk kantor. Ini aneh bin ajaib,” jelas Waas.

Waas juga mempertanyakan rekomendasi KASN Nomor B.1353/KASN/03/2021 yang ditandatangani Ketua KASN Agus Pramusinto, pada tanggal 29 Maret 2021, yang mencantumkan nama Pieter Saimima masuk dalam jajaran pejabat tinggi pratama untuk dilantik bersama dengan pejabat lainnya pada Maret lalu, namun pada kenyataannya, tidak pernah dilantik.

Baca Juga: Sekda Sampaikan Pesan di Semarak Kuliner Ramadan

“Rekomendasi KASN Nomor B.1353/KASN/03/2021 itu abal-abal. Itu hanya akal-akalan walikota, kepala BKD dan Sekot mengusulkan nama klien kami agar mendapat restu pelantikan dari KASN. Dan kami menilai KASN tidak konsisten dalam memperjuangkan hak-hak ASN,” tambah Waas.

Selanjutnya Waas juga menuding, pelantikan pejabat sebelumnya yang dilakukan Walikota Ambon itu cacat prosedur. “Sesuai undang-undang itu cacat. Ini kejahatan dalam jabatan dan akan kami terus melakukan perlawanan,” tandas Waas.

Malas Berkantor

Diberitakan sebelumnya, Selanno menuding Pieter Saimima dan Hendrik Sopacua selama ini malas berkantor, olehnya KASN tidak merekomendasikan keduanya untuk dilantik Jumat (16/4).

Pelantikan akan dilakukan bagi dua pejabat yang dinonjobkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy itu apabila keduanya rajin masuk kantor.

“Jabatan mereka sebagai Kadis Perhubungan dan Kadis Pariwisata itu dapat dilakukan, namun mereka harus tetap kembali melakukan aktivitas kantor seperti biasa. Justru itu saya bilang, kalau teman-teman lihat hasil rekomendasi KASN teman-teman mengerti. Yang terpenting adalah masuk kantor,” tegas Selanno

Untuk diketahui, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kembali melantik Pejabat Tinggi Pratama. Namun, jumlah kali ini tak banyak hanya dua orang. Dan masih tersisa empat jabatan lowong.

Hasil pantauan Siwalima, pelantikan tersebut tak melibatkan banyak pejabat, dan juga secara tertutup di ruang kerja walikota. Dalam pelantikan tersebut hanya dihadiri oleh sembilan pejabat yang dilantik, yakni dua pejabat eselon II yakni Apries Gaspersz Kabag Keuangan dan Aset Daerah, Febby Mail Kadis Perikanan, serta 7 pejabat administrator dan pengawas, serta Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Sekot AG Latuheru, juga beberapa pejabat yang berkepentingan untuk hadir.

Dalam pelantikan itu, wartawan tak diizinkan masuk, lantaran proses tersebut dijaga ketat oleh ajudan serta protokoler Pemkot. (S-52)