AMBON, Siwalimanews – Guna menggali bukti suap dan TPPU mantan Walikota Ambon Richrad Louhenapessy, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan Bank Central Asia, Lianawaty Suwono dan salah satu karyawannya Liem Antonius.

Selain petinggi BCA itu, tim penyidik KPK juga memeriksa salah satu pengusaha bernama, Andrew Thomas Kading.

“Kamis (1/9) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon, atas nama RL dkk,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri kepada Siwalimanews melalui pesan whatsAppnya, Jumat (2/9).

Fikri mengaku, pemeriksaan tiga saksi tersebut dipusatkan di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ditanya terkait perkembangan berkas perkara mantan Walikota Ambon dua periode ini dan lainnya dalam kasus ini, Fikri enggan berkomentar jauh.

Baca Juga:  Intens Gali Bukti RL Atur Proyek, KPK Marathon Garap Saksi

Untuk diketahui, Mantan Walikota Ambon dua periode ini masih tetap ditahan di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan tersangka lainnya yakni pegawai honorer pemkot berinisial AEH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. (S-05)