AMBON, Siwalimanews –  Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku melakukan aksi demontrasi di DPRD Maluku, Selasa (2/5).

Kedatangan puluhan masa  KSBSI ini ke Baileo Rakyat Karang Panjang pada pukul 16.00 WIT itu, guna menuntut kenaikan upah para buruh.

Koordinator Wilayah KSBSI Maluku Dimas Luanmase dalam orasinya mengatakan, sejumlah persoalan yang mendiskriminasi buruh terus terjadi di Maluku, seperti halnya pemutusan hubungan kerja secara sepihak, menjadi salah satu persoalan yang kian marak terjadi di Maluku dan secara khusus di Kota Ambon.

“PHK sepihak terus merajalela di Maluku, terbukti Zakarias Siwabessy salah satu pegawai LPP RRI dipecat secara tidak terhormat karena menuntut BPJS dan kenaikan upah, ini menjadi keprihatinan bersama,” ungkap Luanmase

Tak hanya itu, persoalan upah buru lepas hingga saat ini juga mengisahkan kepahitan, sebab dari segi kelayakan harus diakui bahwa upah buruh lepas di Maluku masih jauh dibawah Upah Minimum Provinsi.

Baca Juga: Pemkab SBT Peringatan Hardiknas

Pemerataan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan bagi buruh di Maluku juga harus menjadi perhatian dan DPRD sebagai wakil rakyat harus memegang peranan penting dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberi kerja.

“Pemerintah bagusnya tegas terhadap perusahaan yang melarang pekerja untuk berserikat, sebab jika UU memberikan ruang bagi pekerja berserikat, maka pemerintah harus tegas,” ucapnya.

Selain itu kata Luanmase, DPRD dan pemerintah harus berinisiatif untuk membentuk perda yang melindungi para pembantu rumah tangga, sebab kenyataan yang terjadi pembantu rumah tangga diperlakukan secara tidak adil.

KSBSI Maluku juga terus menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sebab keberadaan UU ini telah merugikan buruh.

“Pemerintah harus memperhatikan nasib honorer yang saat ini terkatung-katung termasuk menekan harga beras yang belakangan mengalami kenaikan luar biasa sehingga membebani masyarakat berpenghasilan rendah,” teriaknya.

Setelah melakukan orasi beberapa menit, masa aksi kemudian ditemui Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun bersama sejumlah anggota DPRD.

Dihadapan massa Watubun menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti semua tuntutan KSBSI sesuai dengan kewenangan DPRD, termasuk akan melibatkan KSBSI dalam proses pembahasan di DPRD.

“Untuk persoalan UU Cipta Kerja, DPRD akan meneruskan kepada pemerintah pusat, tetapi soal yang lain nanti DPRD sesuai dengan tupoksinya akan membahas,” janji Watubun.

Terkait dengan kenaikan harga beras Watubun menegaskan, DPRD Maluku sejak awal Idul Fitri telah memberikan peringatan kepada pihak Bulog untuk mengontrol harga beras, dan jika masih terjadi, maka akan dikoordinasikan DPRD.(S-20)