DOBO, Siwalimanews – Tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Aru yang sampai dengan saat ini belum juga dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah.

Tunggakan ini terungkap setelah dilakukan penataan aset kenderaan dinas, yang digelar selama tiga hari oleh tim gabungan.

Staf ahli Bupati Fredik Hendrik mengaku, atas kelalaian wajib pajak kenderaan dinas, maka hasil hitungan awal yang diterima kurang lebih Rp200 juta, akibat dari kelalaian setiap OPD.

Berdasarkan penelusuran saat tim melakukan pendataan di lapangan, ternyata pajak kenderaan yang tidak dibayarkan sejak tahun 2008 hingga saat ini. Selain itu, fakta lain yang ditemukan, dari 16 OPD, 4 kecamatan dan satu kelurahan, hanya satu OPD yang sebagian besar pajak kenderaan dinasnya sudah dilunasi, sementara enam lainnya belum jatuh tempo.

Selain itu, temuan lainnya juga, dimana sejumlah aset dinas berupa kenderaan roda dua, tiga dan empat, seperti pada Dinas Perikanan, berdasarkan pengakuan bendahara barang, ada enam kenderaan dinas di bawah pulang oleh mantan kadis.

Baca Juga: 12 Film Diputar Pada Puncak FFP AMGPM 2022

Empar unit kendaran dinas yang dibawa pulang mantan kadis yakni, sepeda motor, kendaraan roda tiga kenis Tossa dan satu mobil dinas Toyota Rush.

Kondisi seperti ini juga terjadi di Dinas Perumahan dan Pemukiman, ada beberapa pegawai yang sudah pensiun tidak pernah kembalikan kenderaan dinas sampai saat ini.

“Ada yang mengaku hilang dan terbakar, namun kita dapati ternyata kendaraan dipakai untuk ojek,” ungkap bendahara barang, Tomy Sumnaikubun. (S-11)