PIRU, Siwalimanews – Sebanyak 135 orang di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon masuk dalam radar pencarian rekam jejak (tracking) pasien kasus 10 yang di rujuk ke Kota Ambon dinyatakan positif covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku.

“Dengan adanya laporan dari Gugus Tugas Maluku yang dinyatakan satu orang pasien SBB yang dirujuk ke Kota Ambon dinyatakan postif berdasarkan tes PCR, maka Gugus Tugas SBB telah bergerak cepat untuk mengambil langka pencegahan dengan pencarian rekam jejak pasien yang ditetapkan dengan kasus 10,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan SBB dalam keterangan persnya di Kantor Bupati, Senin (13/4).

Dijelaskan, saat ini pemerintah daerah melalui Gugus Tugas SBB melakukan tracking dengan melacak jejak pasien yang berhubungan dengan orang lain selama berada di SBB, seperti tetangga pasien, teman akrab, ojek, sopir mobil pangkalan dan warga lainnya yang kontak langusung dengan pasien kasus 10.

Dari semua orang yang pernah dihubungi pasien kasus 10 ini bahkan yang mengantarnya ke SBB, Tim Gugus sudah mendata semunya sekitar 135 orang, ada orang yang pernah kontak langsung dengan pasien.

“Untuk itu, tim Kesehatan SBB akan menganalisa rekam jejak pasien kasus 10 ini. Jika dibutuhkan akan dilakukan Rapid Test untuk meyakinkan bahwa orang-orang yang pernah dekat dengan pasien bisa positif atau negatif. Bahkan kami juga sudah mengantongi sopir mobil panggkalan yang pernah pasien gunakan saat tiba di SBB,” jelasnya.

Baca Juga: Kota Ambon Penyumbang Pasien Positif Corona Terbanyak

Dikatakan, dengan dilakukan tracking terebut, maka Gugus Tugas SBB akan mengkaji lagi dan saat ini  masih dalam pengkajian bahkan sudah ada penanganan  pencegahan salah satunya dengan melakukan trecking, dan peneyemprotan disinfektan di lokasi rumah pasien dan di seluruh kawasan Desa Piru dan sekitarnya.

Dari 135 orang yang berhubungan dengan pasien telah dilakukan pengecekan langsung, apa bila mereka masuk dalam tritear maka akan diperiksa. Sedangkan untuk keluarga pasien sendiri mereka tidak di karantina mandiri, sebab keluarganya saat ini tidak ada di SBB hanya orang tua pasien saja saat ini berada di Kota Ambon, pada saat itu ikut serta mengantarkan pasien.

“Riwayat pasien merupakan mahsiswa S2 di Jakarta dan dirinya datang ke SBB karena diliburkan terkait wabah virus corona. Saat dari Jakarta dan tiba di Kota Ambon pada tanggal 18 Maret 2020, ia tinggal di salah satu daerah di Ambon selama 3 hari, kemudian pada 21 Maret pasien ke SBB dengan menggunakan mobil pangkalan,” urainya.

Saat menetap di SBB Pasien tersebut juga masuk dalam daftar ODP, setelah itu pasien  merasa sakit, dan langsung dibawah ke RSUD Piru untuk diperiksa. Saat diperiksa  ternyata suhu badannya sangat tinggi dan batuk, sehingga dirujuk ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tuturnya .

Untuk melakukan pencegahan sehingga tidak tersebar ke masyarakat, tambah Tapang,  pemerintah daerah dibantu oleh Pemerintah Desa Piru dan TNI/Polri selama satu minggu ini melakukan pencegahan dengan rutinitas penyemprotan Disinfektan di Wilayah Kota Piru dan sekitarnya,” cetusnya. (S-48)