AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) dari Partai Demokrat, Djailani Tomagola menjalani sidang pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat Maluku, Selasa (26/7), di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku.

Sidang itu digelar karena adanya tuntutan dalam aksi demonstrasi Ikatan Kerukunan Keluarga Tehoru Telutih terkait keributan yang sempat terjadi di DPRD Malteng tanggal 13 Juli 2022 lalu, saat pemilihan ketua Komisi IV DPRD Malteng.

Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dua periode ini diperiksa oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, Rubby Lopulalan, selama kurang lebih tiga jam.

Lopulalan mengatakan, pihak­nya bersama dua anggota DKD yang hadir telah melaksanakan tugas dalam sidang pemeriksaan itu dan hasil dari klarifikasi berikut laporan yang diterima DPD Demokrat Maluku selanjutnya akan diteruskan ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Ia mengakui, proses sidang pemeriksaan berjalan cukup alot, karena ada banyak hal berdasarkan laporan yang masuk di DPD Demokrat Maluku yang harus diklarifikasi oleh terlapor.

Baca Juga: Aleg Partai Demokrat Bantu Korban Bencana Banjir dan Longsor

“Kami juga sudah memberikan warning kepada Tomagola agar tidak lagi membuat keributan demi menjaga marwah partai, karena selain menjabat anggota DPRD, melekat padanya Ketua DPC Demokrat Maluku Tengah,” kata Lopulalan.

Untuk diketahui, Jailani Tomagola adalah Ketua DPC Partai Demokrat Maluku tengah yang baru saja di-SK-kan oleh DPP Partai Demokrat dan kepengurusannya akan segera dilantik bersama 10 DPC lain di Maluku dalam waktu dekat ini.

Ditambahkan, saat ini elektabilitas Partai Demokrat sedang menanjak demikian juga elektabilitas Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai bakal calon di Pilpres 2024, karena itu, kepercayaan rakyat ini harus dijaga oleh semua potensi Partai Demokrat mulai dari tingkat pusat sampai daerah.

Menyoal langkah apa yang akan diambil terhadap Tomagola, Lopu­-lalan mengatakan kewenangannya ada pada DPP. “Itu kewenangan DPP, kita hanya bisa memberikan hasil pemeriksaan baik klarifikasinya mau­pun laporan yang masuk,” katanya.

Sementara itu, kepada wartawan, Djaliani Tomagola mengatakan, se­bagai aparat partai, dirinya berke­wajiban untuk menghadiri panggilan Dewan Kehormatan DPD Demokrat Maluku untuk disidang.”Saya hadir untuk memberikan klarifikasi karena ada laporan yang masuk ke DPD. Saya sampaikan sejujur-jujurnya berdasarkan realita yang terjadi,” kata dia.

Soal video yang keributan yang beredar, Tomagola mengatakan, video itu hanya sepenggal saja dan tidak menjelaskan kondisi sejak awal dan alasan kenapa keributan terjadi. “Yah begitulah. Tapi intinya, saya juga sudah sampaikan permintaan maaf saya melalui Dewan Kehor­matan DPD Demokrat Maluku. Dan saya tetap berjuang untuk kepenti­ngan kebenaran, juga kepentingan rakyat,” tandasnya. (S-08)