AMBON, Siwalimanews – DPD Partai Golkar Kota Ambon memastikan akan memanggil dan memeriksa seluruh anggota Fraksi Partai Golkar, termasuk Ketua DPRD Kota Ambon, Eli Toisutta, terkait polemik dan kekisruhan, yang terjadi di lembaga perwakilan rakyat Kota Ambon kurun seminggu terakhir.

Kordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kota Ambon Fagi Fakaubun menjelaskan, pihaknya menilai polemik yang terjadi ditengarai akibat kekecewaan sebagaian anggota atas kepemimpinan pimpininan DPRD yang tidak transparan dalam beberapa persoalan, termasuk hasil temuan BPK, yang hingga kini belum didistribusikan kepada anggota DPRD.

“Dalam temuan BPK yang telah rilis, pada dasarnya terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp5,3 milyar, dimana tercatut nama-nama tertentu dari pimpinan DPRD dan oknum-oknum di Pemkot Ambon yang terlibat didalamnya,” jelas Fakaubun dalam rilis Partai Golkar Kota Ambon yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (21/10).

Ditegaskan, sebagai partai pemenang yang berhasil menempatkan empat kader terbaik duduk di kursi DPRD Kota Ambon saat ini katanya, tentu Partai Golkar harus punya sikap atas persoalan-persoalan yang muncul di DPRD, terutama yang bersinggungan dengan kepentingan publik warga kota dan segenap stakeholder di kota ini.

Khusus terkait dengan adanya indikasi kerugian negara yang disinyalir dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Kota Ambon, serta oknum di Pemkot Ambon pada APBD 2020, jika benar adanya, maka Partai Golkar kota Ambon menyampaikan keperihatinan yang mendalam.

Baca Juga: Menuju Satu Dasawarsa, OJK Gelar Aksi Donor Darah

“Partai Golkar tengah melakukan proses-proses internal untuk kemudian memanggil dan mengundang anggota DPRD dari Fraksi Golkar termasuk Ketua DPRD untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas proses yang terjadi dalam rapat di forum DPD Partai Golkar Kota Ambon,” janjinya.

Semenetara itu Kordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPD II Partai Golkar Kota Ambon Alva Somarwane menambahkan, Partai Golkar akan berdiri paling depan untuk membela kadernya, sejauh tidak ada keterlibatan dalam parketek korupsi, kolusi dan nepotesme, namun jika ada indikasi dan terbukti melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, maka partai menyerahkannya kepada hukum sebagai panglima tertinggi dalam menyelesaikan persoalan-persolan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Langkah ini diambil, karena secara institusional, Partai Golkar sangat mendukung praktek-praktek pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga jika ada keterlibatan anggota atau kader partai yang menduduki jabatan publik secara hukum merugikan negara dan kepentingan publik, maka sikap Golkar jelas dan tidak dapat ditoleransi.

“Selain itu, DPD Partai Golkar Kota Ambon sebagai mitra strategis pemkot, akan terus berusaha untuk menjadi bagian dalam proses-proses pembangunan saat ini, dengan selalu memberikan kontribusi pikir atas berbagai persoalan pembangunan di Kota Ambon, seperti pembangunan maupun penguatan dan pembobotan intervensi APBD bagi kepentingan publik warga Kota Ambon,” pungkas Alva. (S-50)