MASOHI, Siwalimanews – Aparat Kepolisian Polsek dan Koramil Amahai dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas Negeri Tamilouw mengamankan lokasi penambangan material emas di Desa Tamilouw Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di lokasi penambangan, Kamis (25/3) terlihat jelas sejumlah aparat Kepolisian Polsek Amahai dengan pakaian preman serta Babinsa Tamilouw sedang berjaga di lokasi pendulangan.

Kehadiran aparat keamanan dilakukan untuk mamastikan keamanan lokasi serta pengunaan bahan kimia berbahaya. Kapolsek Amahai, Iptu Irwan yang dikonfirmasi Siwalimanews membenarkan hal itu.

Menurutnya, keberadaan sejumlah anggotanya itu, dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tetap aman, serta mencegah pengunaan bahan kimia, seperti mercuri dalam aktivitas yang dilakukan secara tradisional itu.

“Iya, benar itu anggota kami. Kami menurunkan 7-8 orang anggota untuk awasi proses pendulangan material emas, agar keamanan dan ketertiban dapat kita jaga dan hindari masuknya warga luar serta pengunaan baha kimia berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Presiden: Dukungan Masyarakat Tentukan Keberhasilan Program Vaksinasi

Dijelaskan, Desa Tamilouw adalah wilayah hukum Polsek Amahai, sehingga wajib baginya untuk mengamankan desa tersebut dari segala ancaman.

Selain mengamankan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat di wilayah penemuan material emas, pihaknya juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan.

” Sampai dengan kemarin, kami terus menghimbau warga agar aktivitas yang mereka lakukan tidak boleh merusak lingkungan. Apalagi sampai, menggunakan air raksa atau mercuri,” tuturnya.

Ditanya soal harapan pemerintah dalam hal ini Inspektur Tambang Ditjen Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM agar aktivitas itu dihentikan, Kapolsek mengaku, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan serta inspektur tambang telah melakukan rapat dengan unsur pemerintah Desa Tamilouw, Saniri serta para tokoh masyarakat untuk menyampaikan hal itu.

Untuk itu, diharapkan pemerintah desa dapat dengan bijak mengambil langkah penghentian sementara proses pendulangan emas oleh warga.

“Kemarin, dalam kunjungan Inspektur Tambang, Pemkab dan pihak kecamatan bersama Penjabat Desa, Saniri dan tokoh masyarakat Tamilouw telah disampaikan untuk dilakukan penghentian untuk sementara hal itu ditangani oleh pemerintah desa, kami prinsipnya akan tetap siap mengamankan,” tutupnya. (S-36)