AMBON, Siwalimanews – Mencegah dan menekan tingginya angka kriminalitas khusus di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri Ambon memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para siswa  lewat program jaksa masuk sekolah (JMS).

Program ini sendiri merupakan program Kejaksaan Agung dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor:184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 ten­-tang Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kajari Ambon Adhryansah mengaku khusus di kota ambon program kegiatan jaksa masuk sekolah sudah mulai dilaksana­kan. “Kemarin hari Senin, kita sudah mulai melaksanakan kegiatan di SMA Negeri Siwalima,” terang Adhryansah.

Ia menjelaskan program ini sebagai upaya dan komit­men Kejaksaan untuk meningkat­kan kesadaran tentang hukum masyarakat khususnya pelajar.

“Kenapa perlu diajarkan tentang hukum karena kita lihat di Ambon angka krininalitas yang dilakukan anak remaja cukup tinggi, olehnya siswa perlu diperkaya pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan sekaligus kita menciptakan generasi taat hukum agar tidak di hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Infrastruktur Pendidikan di KKT & MBD Memprihatinkan

Angka kriminalitas yang dilakukan oleh remaja di Kota Ambon menurutnya seperti kekesaran, pergaulan bebas hingga narkoba.

Jadi apa yang kita sampaikan dalam program jaksa masuk sekolah itu leboh kepada tindakan preventif untuk mencegah tindakan penyimpangan dari generasi muka ke arah kriminal.

Untuk itu edukasi yang diberi­kan oleh jaksa sesuai slogan kita mengenalkan hukum untuk menghindari hukuman dengan tujuan remaja di ambon tidak terjebak dalam tindakan krimina­litas. “Jadi kita berikan pembela­jaran tentang perundang-undangan sekaligus menjadikan generasi muda kita yang paham hukum tentunya,” tandasnya.

Ditambahkan, kegiatan yang dilakukan di SMA Negeri Siwalima, dirinya terjun langsung bersama dengan staf.

Untuk diketahui Kajari Ambon Ardiansah, juga bertindak selaku Inspektur Upacara pada upacara pengibaran bendera merah putih pada hari Senin (6/3).

Dalam arahannya Kajari juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri Siwalima dan jajaran Dewan Guru beserta para siswa yang telah meluangkan waktunya guna mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dalam program JMS.

Kegiatan penyuluhan Hukum berlangsung pada pukul 09.30 WIT dan berakhir pada pukul 11.30  WIT dilanjutkan tanya jawab berkaitan dengan materi hukum yang disampaikan. (S-09)