NAMLEA, Siwalimanews – Manheta Nurlatu (30) alias Sikolit,  pelaku pembacokan dua petani di Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru yakni Suripto (45) dan Diding Hadi (40), berhasil dilumpuhkan oleh personil Polsek Waeapo, Polres Pulau Buru, dengan timah panas,  pada Minggu (7/6) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, menjelaskan, Sikolit berhasil disergap petugas dari Polsek Waeapo ditengah jalan di Desa Metar, Kecamatan Lokongquba pada Minggu malam.

Saat itu anggotanya sempat beberapa kali memperingati pelaku untuk menyerahkan diri, namun pelaku pelaku tetap melawan. Bahkan anggota sempat beri tembakan peringatan ke udara, namun lagi-lagi pelaku tak menghiraukan dan mencoba melawan.  Akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kakinya.

“Setelah dilumpuhkan dan diringkus, pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Waekasar pada pukul malam itu juga untuk mendapat pertongan medis,” ujar Kapolsek.

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan itu. Ini prestasi dari  Polsek Waeapo. Hanya selang 14 jam setelah kejadian pembacokan, pelakunya telah dapat ditangkap.

Baca Juga: Hari Pertama Diterapkan, PKM tak Efektif di Pasar Mardika

“Ini prestasi dari  Kapolsek Waeapo pak Ipda Zainal dan teman-temannya di Polsek Waeapo,”ujar Kasubag.

Sebelumnya diberitakan, dua petani di Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Suripto (45) dan Diding Hadi (40), dibacok oleh Manheta Nurlatu alias Sakolit (30) pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIT (7/6).

Pelaku pembacokan yang dipanggil Sakolit ini diketahui warga asal Dusun Waiula, Desa Waemasing, Kecamatan Waesama,  Kabupaten Buru Selatan.

Menurut korban dan saksi Rifai bersama warga semtempat menurutkan, ciri-ciri pelaku rambut ikal berwarna hitam panjang sebatas telinga, kulitnya Sawo matang, tinggi badan kurang lebih 165 CM dengan berat badan  kurang lebih 55 kg.

Saat kejadian, pelaku menggunakan  kaos warna biru lengan pendek dan  celana pendek serta membawa sebilah parang.

Korban Suripto  menerangkan, saat itu ia sedang memperbaiki bagian depan pagar rumahnya. Tiba-tiba pelaku muncul dari lahan kosong di sebelah rumah.

Setelah mendekat, Sakolit langsung menebas parangnya dan spontan ditangkis Suripto dengan tangan kanan, sehingga lengannya terluka.

Sakolit lalu melarikan diri menuju ke rumah saksi Rifai yang saat itu sedang mengikat tali jemuran di samping rumahnya. Saksi tidak tahu kalau Sakolit baru saja membacok Suripto.

Saat bertemu Rifai, pelaku berbasa-basi,”ika tali nilon ka mas?,” dan dijawab Rifai,”Iya, untuk jemuran.”

Pelaku terus mendekat dan berusaha membacok korban .Saksi menghindari bacokan sambil berteriak dan lari ke dalam rumah untuk ambil parang.

Setelah parang di tangannya, saksi Rifai kembali keluar rumah.Tapi pelaku sudah tidak lagi terlihat.

Saksi sempat mendengar teriakan minta tolong dari istri Diding Hadi. Kemudian saksi berlari ke arah rumah Diding Hadi dan mendapatkan tetangganya ini terduduk di depan tv sudah menderita luka bacokan.

Korban Diding Hadi mengalami luka sobek akibat sajam di bagian belakang leher kurang lebih 10 Cm, dalam 1 Cm dan lebar 1/2 Cm, serta pendarahan aktif. dan pada pukul 11.00 WIT di rujuk ke RSUD Namlea  untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.

Sedangkan korban Suripto mengalami luka sobek bagian lengan kanan akibat sajam dengan panjang luka 5 Cm ,dalam 1 Cm dan lebar 1/2 Cm. Saat ini masih di rawat di Puskesmas Desa Waeilo, Kecamatan Waelata dalam kondisi sadar.(S-31)