AMBON, Siwalimanews –  Kementerian PUPR menyetujui tiga daerah di Provinsi Maluku masuk dalam program Kotaku di tahun 2021. Tiga daerah tersebut, masing-masing Kota Ambon, Tual dan Kabupaten Maluku Tengah.

Kotaku merupakan program untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar pada permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru, dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni dan produktif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Hatta Hehanussa dalam rapat bersama Dinas PUPR dan Dinas PRKP Maluku serta konsultan Program Kotaku di ruang Komisi III DPRD Maluku, Jumat(29/1).

Dijelaskan, program ini merupakan program yang sangat membantu masyarakat demi meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan sekaligus mencegah munculnya permukiman kumuh baru.

Untuk itu, Hehanussa minta, pihak konsultan yang turut andil dalam program ini dapat melakukan sinkronisasi data serta menjalin komunkasi dengan DPRD dalam rangka mendapatkan anggaran dari APBN lewat perwakilan masyarakat Maluku yang ada di DPR RI.

Baca Juga: Disnaker akan Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan

“Maluku sebenarnya tidak masuk pada pembahasan anggaran, namun lewat komunikasi yang baik dari  4 perwakilan rakyat Maluku di DPR RI, maka kita dapat diberi infor bahwa program ini dapat intervensi anggaran dari bank dunia,” ujar Hehanussa.

Menurutnya, program ini sangat bermanfaat, bukan hanya membangun 7 prioritas infrastruktur saja, namun mendorong masyarakat untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, sehingga daerah kumuh bisa menjadi lebih baik.

Hadir dalam rapat itu, Kadis PUPR Maluku M Marasabessy, Kadis PUPR Deny Lilipory perwakilan Konsulten OSP11 Provinsi Maluku masing-masing Bahasia Elly, Petrus Tuni, M Bakri dan Jamris Usmany. (S-51)