NAMROLE, Siwalimanews – Lantaran tertangkap sementara asyik dengan sejumlah wanita di Kafe Si Popy di Kota Namrole, Kades Bala Bala sementara disidang oleh tim.

Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp, Senin (6/4), mengaku Kepala Desa Bala Bala sementara di sidang atas kelakuannya itu untuk selanjutnya diambil langkah tegas terhadap sang kades. “Iya. Sementara yang bersangkutan di sidang di tim,” kata Bupati.

Sedangkan untuk Cafe, Bupati berjanji akan memberikan peringatan keras.

“Untuk cafe yang bersangkutan akan di beri peringatan tegas. Katong belum bisa cabut ijin langsung karena harus ada protapnya dolo sesuai aturan. Di  daerah daerah pendemi juga masih diberi peringatan tegas belum sampai pada pencabutan ijin. Kalau melanggar lagi maka ijin akan di cabut,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) juga sangat kecewa dengan kelakuan yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Bala Bala, Kecamatan Kepala Madan yang tak mendukung upaya pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) karena malah tertangkap lagi asyik minum minuman keras (miras) bersama sejumlah wanita cantik.

Baca Juga: Sejumlah Jalan dan Jembatan Dikerjakan Tahun Ini

Hasim Buton kepergok lagi asyik miras ditemani sejumlah wanita di Kafe Si Popy, Sabtu (4/4) sekitar 21.30 WIT oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru Selatan.

Padahal bupati sudah menge¬luarkan Surat Edaran Nomor 440/663 tentang batas waktu buka bagi tem¬pat usaha dan kafe. Bahkan, sanksi dalam surat edaran tersebut pun ada, yakni bagi yang tidak mengindahkan, tempat usahanya akan ditutup.

Terkait masalah itu, DPRD berjanji akan segera memanggil berbagai pihak terkait guna menindak lanjuti masalah tersebut.

“Kami akan panggil semua pihak yang punya keterkaitan untuk menindaklanjuti masalah itu,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel, La Hamidi, kepada Siwalima melalui pesan singkat, Senin (6/04).

Ia menjelaskan berbagai pihak yang akan dipanggil itu terdiri dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bursel dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Bursel Ridwan Nyio.

“Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Bagian Pemerintahan,” jelas wakil rakyat asal Kecamatan Leksula-Kepala Madan itu melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, dengan kondisi dunia yang geger saat ini terkait dengan merebaknya pandemi virus Corona, maka sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut.

“Tanpa saya jelaskan tentu semua pihak tahu saat ini dunia geger dengan wabah ini. Bursel sebagai daerah yang belum terpapar juga mengikuti anjuran Pempus agar tetap dijauhkan dari wabah ini,” ucapnya.

Soal sanksi apa yang harusnya diberikan oleh bupati kepada sang kades, La Hamidi menantang Bupati untuk berani memberikan sanksi tegas kepada sang kades tersebut. Kendati iapun ragu bupati akan memberikan sanksi, sebab ternyata bukan hanya Kades saja yang kepergok mabuk-mabukan dengan sejumlah wanita itu, tetapi ada pula tim Calon Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa (SMS) yang turut serta memberikan teladan kurang baik bersama-sama kades.

“Soal sanksi dikembalikan kepada bupati, apalagi ternyata ada tim SMS yang ada bersama-sama Kades Bala Bala tersebut, mereka selalu bersama. Kita lihat sikap Bupati,” tandasnya. (S-35)