AMBON, Siwalimanews – Terminal Mardika Ambon, masih saja dipakai sebagai tempat pedagang menjajakan barang jualan sampai dengan malam hari. Namun Dinas Pegubungan (Dishub) Kota Ambon tetap mengabaikan  aktivitas PKL, sebaliknya Dishub menyalahkan pedagang.

Dari pantauan Siwalima, Senin malam (28/6), pada pukul 22:00 WIT pedagang masih tetap berjualan dilokasi terminal, hingga memenuhi hampir seluruh terminal A1.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, sampai dengan saat ini masih kedapatan berjualan didalam terminal merupakan pedagang “kepala batu”.

Hal tersebut ditandai dengan keberadaan mereka yang tak terlihat saat petugas melakukan patroli atau pembatasan lapangan, namun setelah petugas pulang para pedagang kaki lima (PKL) kembali melakukan transaksi jual beli didalam terminal.

“Inilah masalah yang sedang kita hadapi sekarang. Jika sudah ditertibkan, lalu kemudian petugas bergeser sedikit dari terminal, mereka langsung balik lagi berjualan, sehingga sirkulasi lalulintas di Mardika kembali kacau,” ungkap Kadishub kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (29/6)

Baca Juga: 72 Warga Binaan Lapas Kelas III Namlea Divaksin

Sapulette mengaku, pihaknya telah memerintahkan petugas Dishub, untuk bagaimana bisa menyelesaikan problem tersebut, dengan cara melakukan penertiban kawasan Terminal Mardika, dari aktivitas PKL hingga pukul 19.00 WIT.

“PKL ini mulai dari pukul 02.00 WIT siang lagi, mereka sudah masuk berjualan di kawasan terminal. Nah, nanti kita akan pantau sampai pukul 19.00 WIT. Kalau diatas pukul 19.00 WIT kan, mungkin sudah bisa kita pertimbangkan, karena tidak terlalu mengganggu sirkulasi lalulintas,” ujarnya.

Dia menambahkan, ulah PKL yang menggunakan area Terminal Mardika sebagai tempat berdagang, sangat merugikan para supir Angkutan Kota (Angkot) di Ambon, lantaran tidak lancarnya sirkulasi lalulintas.

“Yang jadi masalah ini, mereka (Supir Angkot) itu kan membayar retribusi terminal, jadi kalau sirku­-lasi lalulintas tidak lancar akibat ulah PKL, maka mereka juga merasa dirugikan. Intinya, Dishub hanya mengatur sirkulasi lalulintas saja, untuk penindakan, nanti dikoordinasikan bersama Satpol-PP,” tandas Sapulette. (S-52)